← Beranda
Pemerintah RI Sambut Baik Gencatan Senjata Iran–AS, Harap Berlanjut ke Perdamaian Permanen
Muhammad RidwanKamis, 9 April 2026 | 19.40 WIB
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang. (Kemlu RI/Antara)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia menyambut positif kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat (AS) setelah konflik yang berlangsung selama lebih nyaris 40 hari terakhir.

Langkah ini dinilai dapat mendorong deeskalasi global sekaligus mencerminkan itikad baik kedua negara untuk menyelesaikan konflik melalui jalur diplomasi.

Indonesia berharap kesepakatan tersebut menjadi titik awal menuju perdamaian yang lebih permanen di antara kedua belah pihak.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengapresiasi kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan untuk jangka waktu dua minggu.

Baca Juga: Gara-gara Serangan Israel ke Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

“Perkembangan ini mencerminkan adanya upaya dari para pihak terkait untuk tetap membuka ruang diplomasi guna mendorong deeskalasi,” kata Yvonne Mewengkang, Kamis (9/4).

Ia menambahkan, Indonesia memandang momentum ini sebagai langkah awal yang positif untuk mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan.

Pemerintah juga terus menekankan pentingnya semua pihak menahan diri secara maksimal, menghormati kedaulatan dan integritas teritorial, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik.

Ia memastikan, Indonesia akan terus mendukung setiap upaya diplomasi yang konstruktif, termasuk yang berpotensi menghasilkan penyelesaian permanen dengan tetap mengutamakan perlindungan warga sipil.

“Dialog dan diplomasi merupakan satu-satunya jalan untuk penyelesaian konflik,” tegasnya.

Baca Juga: Gencatan Senjata Baru Hitungan Jam, Israel sudah Bombardir Lebanon: Ratusan Tewas, Perdamaian Terancam

Sebelumnya, pada Selasa (7/4), Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Iran dan AS telah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan, menyusul aksi saling serang sejak 28 Februari 2026.

Salah satu poin kesepakatan mencakup pembukaan jalur pelayaran di Selat Hormuz oleh Iran.

Di sisi lain, Iran juga mengajukan 10 tuntutan sebagai syarat gencatan senjata, antara lain terkait kontrol berkelanjutan atas Selat Hormuz, pencabutan sanksi primer, serta penarikan pasukan tempur AS dari kawasan tersebut.

 

EDITOR: Bayu Putra