JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa "kepemimpinan baru" Iran meminta gencatan senjata dengan Amerika Serikat. Trump mengatakan,Whasington hanya akan mempertimbangkan permohonan itu jika Selat Hormuz dibuka.
"Presiden rezim baru Iran, yang tidak seradikal dan lebih cerdas dari pendahulunya, baru saja meminta gencatan senjata dengan Amerika Serikat," kata Trump, dilansir dari Antara, Kamis (2/4).
Menurut Trump, pihaknya hanya akan mempertimbangkan permintaan itu ketika Selat Hormuz "terbuka, bebas, dan bersih", ucap Trump, seraya mengatakan bahwa AS akan terus membombardir Iran hingga "kembali ke zaman batu" sebelum hal tersebut tercapai.
Menanggapi klaim Trump, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Esmaeli Baqaei langsung membantahnya. Ia mengatakan, pernyataan bahwa Teheran meminta gencatan senjata tidak sesuai realitas.
Media Axios, mengutip tiga pejabat AS, melaporkan bahwa perundingan tengah berlangsung dalam rangka mengusahakan gencatan senjata sebagai imbalan pembukaan kembali Selat Hormuz.
Para pejabat mengatakan, Trump secara aktif membahas kemungkinan tersebut dengan pihak-pihak di dalam maupun di luar pemerintahan, meski ia juga diperingatkan bahwa masih belum jelas apakah kesepakatan dapat dicapai.
Para sumber tidak merinci apakah dialog tersebut dilakukan secara langsung antara kedua pihak atau melalui perantara seperti Pakistan.
Menlu Iran Abbas Araghchi sebelumnya mengatakan bahwa dialog yang berjalan dengan AS bukan perundingan, tetapi hanya pertukaran pesan secara terbatas baik secara langsung ataupun melalui perantara di kawasan.
Adapun Trump berulang kali menyebut kepemimpinan baru Iran "jauh lebih masuk akal" daripada kepemimpinan sebelumnya.
Baca Juga: Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Akhiri Perang dan Kompensasi
Kepada NBC News awal pekan ini, Presiden AS itu meyakini bahwa perang di Iran akan "segera berakhir" dan bahwa AS telah berhasil mencapai "perubahan rezim total". Ia juga berkata bahwa Washington tengah berkomunikasi dengan ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf.