← Beranda
Nelayan Natuna Ditangkap APM Malaysia
AntaraSenin, 19 Agustus 2024 | 20.00 WIB
Ilustrasi - Kapal nelayan yang ditangkap. (ANTARA/Muhamad Nurman)

JawaPos.com - Nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), kembali di tangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dikutip dari ANTARA.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin (19/8), mengatakan sejumlah nelayan itu diduga ditangkap karena memasuki perairan Sarawak, Malaysia.

"Kawan-kawan nelayan ditangkap pada Sabtu (17/8)," ucap dia.

Ia menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi pada April 2024, dan para nelayan telah kembali ke tanah air pada pekan kedua Agustus 2024 sebab divonis bebas usai mengikuti beberapa persidangan.

"Ada dua unit kapal (yang ditangkap), satu dari Natuna satu lagi dari Tarempa. Dari Natuna diperkirakan membawa lima orang," tutur dia.

Ia mengatakan pihaknya telah berupaya mencegah hal serupa terjadi dengan memberikan sosialisasi serta imbauan.

Baca Juga: Saat Kencan Pertama, 8 Pertanyaan Ini Wajib Kamu Tanyakan untuk Melihat Apakah Ada Potensi Kecocokan 

"Kita sudah berupaya agar hal demikian tidak berulang," kata dia.

Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjemput delapan nelayan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, setelah divonis bebas oleh pengadilan negara jiran itu.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto di Natuna, Sabtu, mengatakan nelayan tersebut diantar oleh otoritas Malaysia ke perairan Tanjung Datu pada Sabtu pagi dan dijemput Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 milik Bakamla RI.

EDITOR: Banu Adikara