← Beranda
Kasus Dugaan Manipulasi Saham HYBE, Bang Si-hyuk dan Sejumlah Eksekutif Diserahkan ke Jaksa 
Leni Setya WatiJumat, 4 September 2026 | 22.28 WIB
Bang si hyuk (x @kpop_herald)

JawaPos.com – Kasus dugaan perdagangan saham ilegal yang melibatkan Bang Si-hyuk, Chairman HYBE, memasuki babak baru. Menurut laporan Dispatch, kepolisian menyerahkan Bang Si-hyuk ke Kejaksaan Distrik Seoul Selatan tanpa penahanan atas dugaan pelanggaran Capital Market Act. Sejumlah eksekutif lain juga ikut dilimpahkan dalam perkara yang sama.

Mereka yang turut dilaporkan antara lain CEO HYBE berinisial Lee, mantan CFO Kwon, CEO Easton PE Yang, serta CEO New Main Equity Kim.

Penyelidikan ini telah berlangsung selama sekitar satu tahun sembilan bulan setelah kepolisian menerima laporan mengenai dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh dalam proses pencatatan saham HYBE di bursa.

Bang Si-hyuk diduga memberikan informasi yang menyesatkan kepada investor lama pada 2019 dengan menyebut bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk melakukan IPO.

Para investor kemudian menjual saham mereka kepada sebuah perusahaan dana ekuitas swasta tertentu. Di sisi lain, menurut dugaan polisi, persiapan untuk melakukan IPO sebenarnya telah berlangsung.

Situasi tersebut menjadi sorotan karena sekitar satu tahun setelah para investor menjual sahamnya, HYBE akhirnya resmi melantai di bursa.

Kepolisian menduga Bang Si-hyuk dan pihak terkait memperoleh sebagian keuntungan dari transaksi tersebut berdasarkan perjanjian yang telah dibuat dengan perusahaan ekuitas swasta sebelum proses pencatatan saham berlangsung.

Kepolisian memperkirakan total keuntungan yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh Bang Si-hyuk dan pihak lainnya mencapai 263,1 miliar won.

Sebelum proses penuntutan, polisi juga mengajukan permohonan penyitaan sementara aset kepada pengadilan dan keputusan penyitaan atas jumlah tersebut telah dikeluarkan.

Meski demikian, pihak Bang Si-hyuk tetap membantah adanya tindakan ilegal dalam proses IPO HYBE. Tim hukumnya menyatakan bahwa mereka berharap dugaan tersebut dapat diselesaikan secara transparan melalui proses hukum yang akan berjalan.

Dengan pelimpahan perkara ke kejaksaan, perhatian kini tertuju pada keputusan jaksa terkait langkah hukum berikutnya.

 
 
EDITOR: Setyo Adi Nugroho