← Beranda
Kapolda Larang Aksi 112, Fahri: Lah, Urusannya Apa?
Muhammad SyadriRabu, 8 Februari 2017 | 21.42 WIB
Fahri Hamzah

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes sikap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang melarang aksi jalan sehat pada Sabtu, 11 Februari 2017. Pasalnya, aksi demonstrasi sejatinya diatur di dalam undang-undang bahwa rakyat berhak menyatakan pendapatnya.

"Menyatakan pendapat baik secara lisan mau pun tulisan dan dalam bentuk aksi adalah sah dan konstitusional. Itu gak bisa dilarang-larang," protes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Fahri, yang harus dilarang kepolisian adalah tindakan anarki atau kekerasan dalam melakukan aksi demonstrasi, bukan melarang orang untuk menyatakan pendapatnya. "Yang dilarang itu anarki," tegasnya

Legislator asal NTB itu menilai, dengan larangan aksi tersebut, bentuk kebingungan yang ditunjukkan Iriawan dalam menangkap arahan dari atasannya, mulai dari Kapolri hingga Presiden. "Polda bingung gak ngerti arahan polri, kapolri bingung gak ngerti arahan presiden. Presiden gak bicara, ini orang bingung semua akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak. Melarang orang demo lah, ini lah, urusannya apa?" tuturnya.

Karenanya, dia berharap agar aksi yang bakal digelar sejumlah ormas itu tidak dialarang. Fahri meyakini mereka yang menggelar aksi itu tidak akan melakukan tindakan anarkis.

Lebih baik, lanjut dia, pihak Kepolisian memantau pihak-pihak yang akan memprovokasi aksi tersebut. "Rakyat itu biarin aja nggak akan bikin rusuh, jangan provokasi. Intelnya diperkuat jangan ada banyak provokator masuk, jangan bikin provokator," pungkasnya. (dna/JPG)

EDITOR: Muhammad Syadri