JawaPos.com - Polri telah melakukan perubahan jabatan dan posisinya. Hal ini dikarenakan telah disetujuinya Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Polri oleh Presiden Joko Widodo dengan keluarnya Keppres 2017 yang ditandatangi Presiden yang biasa disapa Jokowi itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan, dari SOTK itu telah terjadi beberapa perubahan di satuan kerja dan dalam waktu dekat segera diresmikan.
"Yang dulunya Kalemdikpol sekarang menjadi Kalemdiklat Polri. Lalu ada Assarpras menjadi Aslog Kapolri," kata dia, Sabtu (4/2).
Kemudian di Bareskrim Polri ada Kasubdit Siber Dit Tipideksus menjadi Direktur Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri. Di Korlantas Polri ada Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menjadi Dir Kamsel Korlantas Polri.
Lalu di Baintelkam Polri ada Dir V Kamsus Keamanan Khusus yang merupakan satuan kerja baru. "Di Korbrimob Polri ada Kakor Brimob yang menjadi Dankorbrimob Polri dan ada Dan Pas Pelopor Korbrimob serta Dan Pas Gegana Korbrimob," timpal Martinus.
Di Baharkam Polri ada Dir Sabhara yang menjadi Kakor Sabhara, Dir Binmas menjadi Kakorbinmas, Dir Sabhara menjadi Dir Samapta Korsabhara, Dir Satwa menjadi Dir Polsatwa Kor Sabhara Polri, Dir Binmas menjadi Dir Bin Potmas Korbinmas Polri, Dirpol Air Baharkam Polri menjadi Kakorpolairud.
"Di Div Humas Polri akan ada satker baru yakni Karo Multimedia. Kemudian ada Kadiv TI Polri menjadi Kadiv TIK Polri," tukas dia. (elf/JPG)