← Beranda
Mi Instan Mengandung Minyak Babi Beredar, DPR: Tarik Produknya!
Imam SolehudinKamis, 19 Januari 2017 | 19.21 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Mi instan yang diduga menggunakan minyak babi beredar di Sumenep. Hal itu berdasar pada temuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, saat melakukan sidak ke sejumlah pasar.


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR Abdul Malik Harmain mengatakan, MUI sebagai lembaga yang punya otoritas memberikan jaminan halal harus segera bertindak, jangan sampai kemudian justru menyebar tanpa legitimasi atau tanpa lisensi halal.


Oleh sebab itu, tutur Malik, MUI sekiranya segera bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan polisi untuk melakukan penyelidikan.


"MUI harus segera berkoordinasi untuk menarik (mie instan), jangan sampai menyebar ke penduduk," ujar Malik kepada JawaPos.com, Kamis (19/1).


Selain itu, politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini meminta kepada MUI segera membeberkan nama produknya publik.


"Saya kira (dibeberkan nama produk) perlu kalau memang benar. Supaya masyarakat tahu," katanya.


Sebelumnya, MUI Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur menduga ada sebuah produk mi mengandung minyak babi. Temuan berdasar sidak yang dilakukan di sebuah area minimarket, Rabu siang.


Mi berjenis ramen instan ini diduga kuat mengandung enzim babi. Terlebih, dalam kemasan mi hanya tercantum bahasa Korea. Tidak ada label dari Dinkes maupun Sertifikasi Halal.


Menurut Ketua MUI Cabang Sumenep, Safraji pihaknya akan membawa beberapa sampel untuk diuji lab di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.(cr2/JPG)

EDITOR: Imam Solehudin