Jawapos.com - Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bisa saja masuk ke dalam dunia militer. Namun, untuk menempati posisi tertentu yang tidak diajarkan secara khusus di militer.
Dikatakan Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, lulusan IPDN itu bisa saja menempati posisi sebagai staf administrasi. Namun tak halnya dengan komandan rayon militer (Danramil).
"Sah sah saja. Masuk militer boleh, tapi untuk formasi pemimpin terirorial dan tempur, itu yang saya tidak setuju," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (19/1).
Dia menilai, sipil masuk militer sebenarnya diperbolehkan. Namun, mereka harus memiliki keahlian khusus, misalnya dokter.
Mengapa tidak TNI saja melatih personelnya untuk menjadi dokter? Katanya, untuk melatih personel TNI memiliki keahlian khusus selain tempur memerlukan waktu yang lama. Lagipula, perwira TNI ketika lulus pendidikan harus segera digaji.
"Penghematan juga daripada sudah perwira sekolahkan lagi dokter, ilmu kepemerintahan, lama lagi," sebut Bobby.
Lantas apakah tidak menimbulkan kecemburuan ketika sipil masuk militer dan mendapatkan pangkat? "Naik pangkatnya beda. Kalau organisasi penunjang dan tempur beda. Kalau dia pemimpin pasukan dan pemimpin organ penunjang pasti bisa," pungkas legislator kelahiran Jakarta itu. (dna/JPG)