← Beranda
Kontroversi Kapolda Anton Jadi Pembina Ormas, DPR: Belum Ada Ketentuannya
Muhammad SyadriSenin, 16 Januari 2017 | 23.06 WIB
Irjen Pol Anton Charliyan

JawaPos.com - Posisi pembina organisasi kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diemban Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dipermasalahkan. Pasalnya, kata Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw, belum ada aturan jelas anggota kepolisian ikut di dalam kepengurusan suatu organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Keterlibatan beliau sebagai pembina itu menurut kami itu abu-abu ya. Belum ada ketentuannya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Karenanya, komisi III DPR akan membahas hal ini dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Itu sudah diagendakan nanti di komisi bahwa kita akan tanya Kapolri mengenai masalah itu," sebut Wenny.

Sementara soal bentrok antara GMBI dengan Front Pembela Islam (FPI) saat pemeriksaan Rizieq Shihab beberapa hari lalu di Bandung katanya harus dilihat lebih jeli. Siapapun yang terlibat dan melakukan tindakan  kriminal harus ditindak tegas.

"Jadi kita jangan melihat organisasinya, tapi kita lihat TKP itu pelakunya siapa, jadi kita murni melihatnya," sebut politikus Partai Gerindra itu.

Termasuk dalang di balik bentrok itu. Sebab katanya di dalam kriminal ada pelaku utamanya dan turut serta membantu. "Kaitan ini harus dibuktikan, apakah sampai ke pimpinan itu atau tidak. Itu murni, jangan diintervensi, jangan pilih kasih penyidikan, ndak boleh," pungkas Wenny. (dna/JPG)

EDITOR: Muhammad Syadri