JawaPos.com - Pemerintah mengumumkan telah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,77 triliun untuk menekan kenaikan biaya haji tahun 2026.
Kenaikan biaya haji sejalan dengan melonjaknya harga bahan bakar pesawat imbas memanasnya tensi geopolitik global.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa anggaran itu dialokasikan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta tidak ada kenaikan biaya haji. Dalam hal ini, setiap biaya haji diturunkan sebesar Rp 2 juta.
"Ada juga dampak kepada ongkos haji. Ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini diabsorb oleh pemerintah, jadi tidak ada kenaikan biaya haji," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (9/4).
Baca Juga: Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa jumlah jamaah yang memperoleh manfaat dari alokasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) itu mencapai 220.000 orang.
Sehingga dengan begitu, ia memastikan bahwa tidak ada dampak kenaikan harga avtur bagi seluruh jamaah haji Indonesia.
"Dan ini diabsorb untuk 220 ribu yang akan ikut ke jamaah haji dan anggaran Rp 1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jamaah haji," tutup mantan Menteri Perindustrian ini.
Sebelumnya, di tengah kenaikan harga avtur global, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan biaya haji tahun 2026 turun hingga Rp 2 juta. Langkah Ini diambil Prabowo sebagi bagian dari komitmennya melindungi rakyat.
“Pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kalau kita laksanakan kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta walaupun harga avtur naik,” kata Prabowo dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4).
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2026 Ditanggung APBN Sebesar Rp 1,77 Triliun
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, dalam ketetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, biaya rata-rata penerbangan per jamaah haji berkisar di angka Rp 33,5 juta.
Namun, saat ini terjadi kenaikan harga avtur global, lonjakan premi asuransi war-risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah.
“Biaya tersebut (penerbangan) meningkat dengan signifikan,” ujar Irfan dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4).
Selain itu, dengan situasi geopolitik global saat ini, ada kemungkinan maskapai melakukan pengalihan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah udara konflik.
Dua maskapai yang menjalin kerja sama dengan pemerintah, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, menyiapkan skema penambahan waktu perjalanan dan penambahan konsumsi avtur yang berdampak pada bertambahnya biaya penerbangan jamaah.
Baca Juga: Dampak Konflik Timteng, Prabowo Minta Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah
Melalui surat resmi, Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya penerbangan Rp 7,9 juta dan Saudia Airlines USD 480 (Rp 8,1 juta) per jamaah berdasarkan rute alternatif yang mereka siapkan.