← Beranda
Syarat dan Cara Pengajuan Kartu Kredit Indonesia, Diluncurkan Bank Indonesia
Djati WaluyoSelasa, 18 Agustus 2026 | 19.20 WIB
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (BI). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel untuk masyarakat umum pada 17 Agustus 2026. Simak syarat dan pengajuan Kartu Kredit Indonesia.

KKI dikembangkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) penerbit, dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).

Kartu inin memiliki keunggulan digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS. Adapun, pengguna dapat memilih fitur QRIS pada aplikasi pembayaran, baik QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), maupun QRIS Tap. Setelah itu, pengguna memilih KKI sebagai sumber dana dan melakukan transaksi QRIS seperti biasa.

Lantas, bagaimana cara masyarakat mendapatkan KKI?

Cara Pengajuan KKI

Masyarakat yang ingin memiliki KKI dapat mengajukan permohonan langsung kepada PJP penerbit. Pengajuan tidak dilakukan melalui Bank Indonesia.

Pada tahap awal, terdapat delapan PJP yang dapat menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tujuh bank pertama merupakan first mover, sedangkan BSI berstatus next mover.

Proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga aktivasi KKI mengikuti prosedur dan kebijakan masing-masing PJP. Karena itu, mekanisme pendaftaran maupun dokumen yang diminta bisa berbeda antarbank.

Syarat Kepemilikan KKI

Sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit, calon pengguna KKI harus memenuhi persyaratan yang berlaku untuk kartu kredit.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, calon pemegang kartu utama harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Sementara pemegang kartu tambahan minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Selain itu, calon pengguna wajib memiliki pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban.

Calon pemegang KKI juga harus lolos proses penilaian kelayakan dan manajemen risiko yang dilakukan PJP penerbit.

PJP dapat meminta informasi maupun dokumen tambahan sesuai dengan proses penilaian kredit yang berlaku di masing-masing bank.

EDITOR: Estu Suryowati