← Beranda
ULN Swasta Kontraksi, Indef: Korporasi Cenderung Konservatif di Tengah Ketidakpastian Global
Djati WaluyoSabtu, 18 Juli 2026 | 23.45 WIB
Ilustrasi utang luar negeri. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Eshter Sri Astuti, menilai kondisi utang luar negeri (ULN) swasta yang terus terkontraksi menggambarkan kondisi strategi perusahaan ditengah ketidakpastian global.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Bank Indonesia ULN swasta melanjutkan kontraksi ditengah meningkatnya posisi ULN Indonesia secara keseluruhan pada Mei 2026 yang tumbuh 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Esther menjelaskan, kondisi tersebut menggambarkan sikap korporasi yang cenderung konservatif dalam melakukan pinjaman.

“Korporasi swasta cenderung lebih konservatif di tengah tingginya ketidakpastian global,” ujar Eshter kepada JawaPos.com, Sabtu (18/7).

Baca Juga: Hino Buka Dealer Baru di Banyuwangi, Siap Pangkas Downtime Truk dan Bus Pelanggan di Jatim

Eshter mengatakan, menurunya porsi ULN swasta juga terjadi karena penyesuaian yang dilakukan oleh dunia usaha dengan sedikit menahan ekspansi ditengah ketidakpastian global.

“Kontraksi utang swasta terjadi akibat penyesuaian strategi pembiayaan dunia usaha, di mana korporasi menahan ekspansi atau memanfaatkan kas internal di tengah tingginya ketidakpastian global,” ucapnya.

Lanjutnya, tren utang luar negeri swasta yang mengalami kontraksi berbanding terbalik dengan utang luar negeri pemerintah. Hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan strategi pembiayaan antara sektor swasta dan pemerintah.

"Utang luar negeri swasta berbanding terbalik dengan utang luar negeri pemerintah. Ketika pemerintah meningkatkan pembiayaan melalui utang untuk mendukung proyek infrastruktur dan berbagai program prioritas, korporasi justru lebih berhati-hati dalam menambah pinjaman," katanya.

Dia menjelaskan, pada dasarnya merupakan instrumen pembiayaan yang wajar digunakan pemerintah. Namun, pemanfaatannya harus diarahkan untuk kegiatan yang bersifat produktif agar memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian.

"Tentu saja utang sangat diperbolehkan, tetapi sebaiknya alokasi anggarannya digunakan untuk kegiatan yang produktif," ungkapnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan