← Beranda
Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat HP: Begini Fakta Pencairan dan Link Resminya
Rian AlfiantoSabtu, 6 Desember 2025 | 21.45 WIB
Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025

 

JawaPos.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik hangat di kalangan pekerja setelah pemerintah menyalurkan bantuan tahap pertama untuk periode Juni–Juli 2025. 

Bantuan yang diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tersebut diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan langsung dicairkan sekaligus, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp 600.000.

BSU diberikan sebagai bantalan ekonomi bagi pekerja berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih terasa hingga akhir 2025. Tak heran, banyak pekerja menantikan kabar kelanjutan pencairan, khususnya menjelang Desember.

Lantas, apakah BSU akan cair lagi? Bagaimana cara memastikan status penerima hanya lewat HP? Berikut rangkuman lengkapnya.

Syarat Penerima BSU 2025

Sesuai regulasi pemerintah, penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU)

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri

- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan

Diprioritaskan untuk pekerja yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini menyasar pekerja yang dinilai paling membutuhkan dukungan untuk menjaga daya beli sehari-hari.

Apakah BSU Akan Cair Lagi Desember 2025? Ini Penjelasannya

Isu soal pencairan lanjutan BSU kembali mencuat setelah muncul kabar bahwa pemerintah sedang menyiapkan BSU tahap kedua. Pada Agustus 2025, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, sempat menyebut bahwa BSU “kemungkinan besar berlanjut hingga triwulan III dan IV”.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujarnya mengutip ANTARA.

Namun, hingga awal Desember 2025, tidak ada penyaluran BSU untuk triwulan III (Juli–September) maupun triwulan IV (Oktober–Desember). Artinya, rencana lanjutan bantuan belum terealisasi.

Menaker Yassierli juga telah memberi sinyal kuat bahwa BSU tahap kedua tidak tersedia.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” tegasnya pada 28 Oktober 2025.

Meski Menaker menggunakan istilah 'asumsi' yang berarti peluang penyaluran tetap ada, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan tambahan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah dan waspada terhadap link palsu yang mengatasnamakan BSU.

Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat HP

Penerima BSU bisa dicek secara mandiri hanya bermodal HP dan jaringan internet. Ada beberapa kanal resmi yang dapat digunakan.

1. Cek BSU via Situs Resmi Kemenaker

Link resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

Langkah-langkah:

- Buka browser melalui HP atau laptop.

- Masukkan alamat situs bsu.kemnaker.go.id

- Gulir ke bagian 'Pengecekan NIK Penerima BSU'

- Isi 16 digit NIK

- Masukkan kode captcha

- Klik 'Cek Status'

- Status penerima akan muncul di bagian bawah.

Ini merupakan kanal utama yang digunakan pemerintah pada penyaluran BSU Juni–Juli 2025.

2. Cek BSU melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

Link: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pada Jumat (5/12/2025), laman ini sedang tidak bisa diakses dan menampilkan pesan:

“Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas.”

Jika nanti kembali aktif, cara ceknya adalah:

- Buka situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Cari menu 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'

- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan email

- Klik 'Lanjutkan'

- Status penerima akan tampil pada halaman berikutnya.

3. Cek BSU via Aplikasi Pos Indonesia (Pospay)

Karena sebagian dana BSU periode Juni–Juli 2025 disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Pospay.

Meski per 5 Desember 2025 fitur 'Jenis Bantuan' sempat tidak bisa diakses, berikut tata caranya sesuai panduan resmi PT Pos Indonesia:

- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store

- Pada halaman login, ketuk ikon 'i' di pojok kanan bawah

- Pilih tombol bergambar telapak tangan

- Pada menu 'Jenis Bantuan', pilih 'BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025'.

- Masukkan NIK

- Klik 'Cek Status Penerima'

- Ikuti instruksi hingga status ditampilkan.

Hati-hati dengan Link Palsu

Tingginya minat masyarakat terhadap BSU dimanfaatkan sejumlah pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu. Pemerintah mengingatkan agar pekerja hanya membuka:

- Situs resmi Kemenaker

- Laman BPJS Ketenagakerjaan

- Akun media sosial resmi instansi pemerintah

Kesimpulannya, jika benar ada BSU lanjutan, informasinya pasti diumumkan langsung oleh Kemenaker. Namun sejauh ini tidak ada pencairan BSU lanjutan Desember 2025 sejauh ini.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar Penerima BSU 2025? Jangan Panik! Ini Cara Mengajukan Banding ke BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan status BSU bisa dilakukan melalui tiga kanal resmi: Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay. Penerima BSU adalah pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tetap waspada terhadap link yang tidak resmi.

EDITOR: Kuswandi