JawaPos.com - Menjelang tutup buku di 2017, PT Asabri (Persero) mengungkapkan capaian kinerjanya sepanjang tahun ini dengan mencatatkan total dana kelola sebesar Rp 38 triliun.
"Dari total dana kelola Rp 38 triliun, sebesar Rp 15 Triliun berasal dari program tabungan hari tua Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sisa dana kelola kami himpun dari Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang mencapai sekitar Rp 23 triliun," jelas Direktur Investasi & Keuangan PT ASABRI Persero, Hari Setianto di Jakarta, Jumat (22/12).
Dia mengungkapkan premi yang dibayarkan pemerintah dari kepesertaan Asuransi Asabri dari TNI dan Polisi yang telah pensiun totalnya sekitar Rp 1,4 triliun.
Hari mengungkapkan seluruh premi terbayar dan tidak terjadi gagal bayar. "Jadi, sistemnya langsung potong gaji dari Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Premi JKK dan JKM itu memang didapatkan dari pemerintah. Sedangkan untuk Tabungan Hari Tua (THT) dari gaji peserta. Dia mengakui belum ada peningkatan dari pendapatan premi. Namun, ke depannya diharapkan ada peningkatan.
Untuk THT dikarenakan tidak ada peningkatan atau tetap, Asabri ingin menunggu rencana pensiun dini yang baru. THT sekarang kan 3,25 persen dari gaji pokok dan dapat terbilang kecil karena gaji pokoknya kecil.
Tahun 2017 ini peserta yang aktif bergabung (TNI dan POLRI) sekitar 930.000 orang. Diantaranya jumlah peserta pensiunan sebanyak 380.000. Ke depannya Asabri ingin meningkatkan lagi kesejahteraan para peserta.