JawaPos.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya angkat bicara setelah Wakil Bupati Syaefudin ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada para pemilihnya sekaligus memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan baik.
Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (23/10), Lucky mengaku prihatin atas perkara hukum yang menjerat wakilnya tersebut. Ia pun menjelaskan, selama ini memilih tidak banyak berkomentar karena ingin menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sekarang saya harus sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini. Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup. Saya menghormati proses hukum dan saya tidak mau memperkeruh keadaan," ujar Lucky.
Baca Juga: Jika R.A. Kartini Hidup di Era Sekarang, Ini yang Bakal Dia Lakukan
Penahanan Syaefudin menjadi perhatian publik karena perkara tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Indramayu. Masyarakat berharap persoalan hukum yang dihadapi salah satu pimpinan daerah itu tidak mengganggu pelaksanaan program kerja maupun pelayanan kepada warga.
Lucky menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan tetap akan berlangsung seperti biasa. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Setelah adanya penahanan, desakan publik semakin tinggi terkait roda pemerintahan. Saya sampaikan dengan jelas bahwa, insya Allah, roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Tugas Wakil Bupati Dialihkan ke Sekda
Untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Lucky menyebut sebagian tugas yang semestinya dijalankan Wakil Bupati akan dialihkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Langkah tersebut dilakukan agar koordinasi birokrasi tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang dihadapi Syaefudin.
"Pengalihan tugas kepada Sekda dan kedinasan bisa kita lakukan dari yang seharusnya menjadi tugas Wabup. Jadi, insya Allah aman dan lancar, tetap bisa berjalan walau beliau saat ini sedang dalam proses hukum," tutur Lucky.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan pelayanan di tengah persoalan hukum yang melibatkan salah satu pimpinan daerah. Keberlangsungan program pemerintahan juga menjadi perhatian penting agar agenda pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Syaefudin Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rp18,79 Miliar
Kasus yang menjerat Syaefudin berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Perkara tersebut dikaitkan dengan periode anggaran 2022 hingga 2025, ketika Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.
Berdasarkan keterangan dalam materi perkara, hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp18,79 miliar.
Penyidik mendalami dugaan kenaikan besaran tunjangan yang berkaitan dengan pembebanan pajak melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Perkara ini kemudian berkembang ke proses penyidikan hingga penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejati Jawa Barat.
Syaefudin juga telah menempuh upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, permohonan tersebut ditolak. Meski demikian, penetapan tersangka dan proses penyidikan bukanlah akhir. Karen proses hukum atas perkara ini nantinya diputuskan oleh majelis hakim pengadilan.
Dalam menanggapi perkara tersebut, Lucky Hakim mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan kesalahan pihak yang masih menjalani proses hukum.
Lucky Hakim Tepis Spekulasi Keterlibatan Dirinya
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Lucky mengaku mengetahui adanya pihak-pihak yang mengaitkan perkara Syaefudin dengan dirinya sebagai Bupati Indramayu. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai periode terjadinya dugaan tindak pidana agar masyarakat tidak mencampuradukkan posisi pejabat pada masa lalu dengan jabatan yang diembannya saat ini.
Lucky menyebut peristiwa yang menjadi pokok perkara terjadi ketika dirinya belum menjabat sebagai bupati. Meski demikian, ia menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Betul memang ada pihak-pihak yang sengaja mengaitkan masalah ini dengan bupati, entah maksudnya bupati siapa, apakah saya atau bupati yang sebelumnya. Karena peristiwa kasus hukum ini terjadi di tahun yang mana saya bukan sebagai Bupati, tapi sebagai wakil," kata Lucky.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kejaksaan bekerja berdasarkan bukti dan pertimbangan hukum dalam menetapkan status seseorang.
Menurut Lucky, seseorang yang berstatus tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri melalui mekanisme peradilan. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang harus didasarkan pada proses persidangan dan putusan pengadilan yang berlaku.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan perkara korupsi harus berjalan sesuai prosedur hukum, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Lucky Minta Maaf kepada Pemilih Pasangan Lucky-Syaefudin
Di luar persoalan birokrasi dan proses hukum, Lucky mengungkapkan bahwa dirinya turut menerima banyak respons dari masyarakat, termasuk mantan anggota tim sukses dan para pendukung pasangan Lucky-Syaefudin dalam Pilkada Indramayu 2024.
Menurut dia, sejumlah pesan yang masuk melalui media sosial berisi pertanyaan, kekhawatiran, kekecewaan, hingga kecaman atas kasus yang menimpa Syaefudin.
Situasi tersebut mendorong Lucky menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan nomor urut 2 dalam kontestasi politik tersebut.
"Saya minta maaf kepada para pemilih paslon nomor 2, Lucky-Syaefudin, di Pilkada Indramayu 2024 kemarin atas peristiwa hukum ini. Pertanyaan, kekhawatiran, bahkan kecaman dari eks tim sukses dan para loyalis banyak yang disampaikan lewat medsos saya," ujarnya.
Meski menghadapi situasi yang tidak mudah, Lucky menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan visi dan misi pemerintahan bersama jajaran terkait. Ia berharap persoalan hukum yang sedang berlangsung tidak menghambat upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
Baca Juga: Nilai-nilai Bung Hatta untuk Menciptakan Legacy Bagi Generasi Mendatang
"Insya Allah visi misi tetap akan kita jaga dan laksanakan dengan segala upaya maksimal. Saya optimistis bisa menyelesaikan amanah ini sampai akhir jabatan nanti dengan penuh tanggung jawab. Kepada Allah saya mohon perlindungan, mohon didoakan untuk masyarakat Indramayu yang adil, makmur, sejahtera," kata Lucky.