← Beranda
Raisya Bawazier-Zidan Sering Tengkar hingga Sepakat Cerai, Nafkah Iddah-Mut’ah Rp 120 Juta
Abdul RahmanRabu, 9 September 2026 | 02.08 WIB
Zidan dan Raisya Bawazier menikah. (Instagram: raisyabawazier)

 

JawaPos.com - Rumah tangga artis Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan hampir dipastikan bakal berakhir di jalur perpisahan. Keduanya telah sepakat bercerai tidak akan mempertahankan pernikahan setelah hubungan mereka kerap diwarnai kesalahpahaman dan berujung pada pertengkaran yang cukup serius.

Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengungkapkan pertengkaran antara kliennya dengan Raisya Bawazier tidak hanya terjadi secara langsung. Saat berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, mereka juga kerap berselisih paham.

"Pertengkaran melalui WhatsApp, melalui telepon, itu sering," kata Didi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Meski demikian, Didi menegaskan Raisya dan Zidan memilih untuk tidak membuka persoalan rumah tangga mereka ke publik. Kedua pihak telah mencapai  kesepakatan mau menjaga masalah yang menjadi latar belakang perceraian supaya tetap berada di ranah pribadi.

Baca Juga: Sarwendah Berencana Masukkan Gugatan Balik Terhadap Ruben Onsu

Menurut Didi, perkara perceraian ini awalnya berangkat dari kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran yang terus berulang. Namun, detail persoalan yang sebenarnya terjadi di antara Raisya dan Zidan tidak mau diungkap secara terbuka.

"Ada kesalahpahaman, ada pertengkaran. Dari pihak Raisya maupun pihak Zidan sepakat tidak akan membongkar permasalahan ke publik," ujar Didi.

Karena sepakat menyembunyikannya, alasan perceraian yang tercantum dalam dokumen perceraian yang dimasukkan ke pengadilan disusun berdasarkan alasan-alasan umum yang dibenarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa menguraikan secara vulgar persoalan pribadi mereka.

"Alasan-alasan perceraian sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, tapi tidak secara vulgar menyampaikan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi," paparnya.

Upaya untuk mempertahankan rumah tangga melalui proses mediasi di pengadilan tidak membuahkan hasil. Mediasi dinyatakan gagal sehingga perkara perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Di tengah proses tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah hal terkait hak Raisya dengan adanya perceraian. Misalnya tentang nafkah iddah dan mut'ah yang menjadi kewajiban seorang suami.

Baca Juga: Pihak Sarwendah Anggap Ruben Onsu Salah Besar Menahan Nafkah Anak Hampir Satu Tahun

Didi menyebut, total nilai yang telah disepakati untuk nafkah iddah dan mut'ah angkanya mencapai Rp 120 juta. Jumlah tersebut terdiri dari nafkah iddah sebesar Rp 60 juta serta nafkah mut'ah dengan nilai yang juga mencapai Rp 60 juta.

"Total keseluruhan sekitar Rp 120 juta," jelas Didi.

EDITOR: Abdul Rahman