JawaPos.com - Antrean panjang kendaraan logistik untuk mendapatkan solar bersubsidi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan tidak serta-merta menunjukkan stok BBM secara nasional mengalami kekurangan.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan, kondisi tersebut perlu dilihat dari berbagai tingkatan distribusi. “Kalau terjadi antrean, jangan langsung disimpulkan stok BBM kita kurang,” kata Ali.
Menurut Ali, pemerintah telah memiliki mekanisme pengaturan kuota BBM bersubsidi secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, regional hingga lembaga penyalur. Karena itu, kondisi di SPBU perlu dibandingkan dengan ketersediaan BBM pada rantai distribusi di atasnya.
“Kita harus melihat stok nasional, regional, terminal BBM, sampai stok di SPBU,” ujarnya.
Ali mengatakan, apabila stok secara nasional dan regional masih tersedia, persoalan di lapangan perlu ditelusuri lebih lanjut. Faktor distribusi, logistik, penyaluran hingga potensi penyimpangan dapat menjadi bagian dari evaluasi.
“Kalau stok di tingkat nasional dan regional aman, pertanyaannya adalah apa yang terjadi di level bawah,” tutur Ali.
Menurut dia, persoalan distribusi lebih rentan muncul di wilayah yang menghadapi tantangan infrastruktur dan konektivitas transportasi, termasuk sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan.
Kondisi tersebut berbeda dengan Jawa yang memiliki pilihan moda transportasi lebih beragam. Keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah dapat membuat gangguan pada sistem logistik berdampak langsung terhadap pasokan BBM di SPBU.
“Kalau kemudian terjadi antrean panjang, terutama sampai mengganggu aktivitas dan keselamatan pengemudi, sistem logistik dan distribusinya harus dilihat,” kata Ali.
Dia menilai pengaturan kuota di tingkat SPBU perlu berjalan seiring dengan pengawasan distribusi. Setiap SPBU memiliki kuota penyaluran yang harus dikelola agar kebutuhan konsumen dapat dipenuhi sepanjang periode yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada pengguna yang memang berhak. “Jangan hanya melihat berapa besar kuotanya,” ujarnya.
Ali juga meminta potensi penyimpangan di lapangan menjadi perhatian. Salah satunya pembelian BBM subsidi secara berulang untuk kemudian dialihkan dan dijual kembali secara ilegal di luar SPBU.
Praktik tersebut berpotensi mengganggu pola distribusi dan membuat konsumen yang berhak harus menghadapi antrean lebih panjang.
“Kalau ada penjualan BBM subsidi secara tidak resmi di sekitar SPBU atau di jalur lintas, itu harus dilihat sebagai persoalan penegakan aturan,” kata Ali.
Karena itu, pengawasan perlu dilakukan dengan melihat keseluruhan rantai distribusi. Pemeriksaan dapat mencakup kuota nasional, ketersediaan regional, terminal BBM hingga penyaluran pada masing-masing SPBU.
Ali juga mendorong pemanfaatan sistem digital untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi. Keandalan sarana penyaluran dan pertukaran data antarpihak dinilai dapat membantu mendeteksi gangguan distribusi maupun potensi penyimpangan lebih cepat.
“Yang perlu diperkuat adalah pengawasan dari hulu ke hilir,” ujar Ali.
Menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), BUMN energi, badan usaha penyalur serta aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam pengawasan.
Masing-masing pihak perlu menjalankan kewenangannya sekaligus membangun pertukaran informasi mengenai kondisi pasokan dan distribusi di lapangan.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil: Yang Ekonominya Bagus, Janganlah Pakai BBM Bersubsidi!
“Jangan sampai penyimpangan di lapangan membuat masyarakat yang membutuhkan justru menjadi pihak yang dirugikan,” paparnya. (*)