← Beranda
Maskapai Penerbangan Terancam Berhenti Beroperasi Imbas Lonjakan Harga Avtur
R. Nurul Fitriana PutriJumat, 3 April 2026 | 06.09 WIB
ilustrasi pengisian avtur di bandara. (Dok. Pertamina)

JawaPos.com – Lonjakan harga avtur belakangan ini diproyeksi bisa menekan keras industri penerbangan nasional.

Kondisi ini bahkan memunculkan ancaman serius, di mana maskapai berpotensi menghentikan operasional jika tidak ada langkah cepat dari pemerintah.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengungkapkan, situasi industri penerbangan saat ini sudah berada di titik kritis.

Maskapai, kata dia, bisa kesulitan menanggung beban operasional yang melonjak akibat kenaikan harga bahan bakar.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Diusulkan Naik Imbas Harga Avtur Melonjak dan Rupiah Melemah, Ini Respons Kemenhub

Ia menyebut kerugian yang dialami maskapai tidak kecil. Bahkan, nilainya bisa mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah per hari.

“Ini memang kondisi yang sangat mendesak, gawat darurat. Setiap hari tidak ada keputusan (dari regulator), setiap hari kerugian ditanggung oleh airline. Minimal setiap airline belasan miliar, bahkan ada yang sampai puluhan miliar kerugiannya karena harga avtur yang naiknya luar biasa,” kata Alvin Lie kepada JawaPos.com, Kamis (2/4).

Lebih lanjut, Alvin menuturkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebenarnya telah melakukan pembahasan intensif bersama para pelaku industri untuk membahas dinamika lonjakan harga avtur.

Namun hingga hari ini, memang belum ada keputusan apapun yang diambil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Padahal, Alvin menilai tanpa kepastian regulasi, maskapai menghadapi dua pilihan sulit, yakni menghentikan operasi atau menaikkan harga tiket secara tidak terkendali.

Baca Juga: Harga Avtur Naik Gila-gilaan, Ada yang Tembus Rp 25 Ribu per Liter

“Kalau tidak ada keputusan, pilihannya mereka menghentikan operasi atau mereka menaikkan harga seenaknya, terserah mereka mau menaikkan berapa, dan itu kan nggak baik. Berarti pemerintah tidak mampu mengatur,” tukasnya.

Dalam hal ini, JawaPos.com juga sudah meminta respons kepada Kemenhub, namun hingga berita ini tayang belum ada jawaban maupun keterangan resmi yang disampaikan.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga avtur untuk maskapai penerbangan domestik di seluruh bandara Indonesia selama periode 1–30 April 2026.

Kenaikan ini terbilang signifikan, dengan rata-rata lonjakan mencapai Rp 9.895 per liter atau berkisar 64 hingga 73 persen dibandingkan harga Maret 2026.

Mengutip laman resmi My Pertamina, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, melonjak dari Rp 13.656 menjadi Rp 23.551 per liter, naik Rp 9.895 per liter atau sekitar 72,5 persen.

Baca Juga: Harga Avtur Melonjak, INACA Desak Pemerintah Naikkan Biaya Fuel Surcharge dan Tarif Batas Atas Penerbangan

Adapun kenaikan tertinggi secara nominal terjadi di sejumlah bandara di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.

Seperti Bandara Kuabang Kao di Halmahera Utara, Bandara Mathilda Batlayeri Tanimbar, Bandara Singkawang, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, dan Bandara Sam Ratulangi Manado. 

Di bandara-bandara tersebut, harga avtur mencapai Rp 25.632 per liter dari sebelumnya Rp 15.737 per liter, atau naik Rp 9.895 per liter.

 

EDITOR: Bayu Putra