← Beranda
Bahlil Lahadalia Jamin BBM Subsidi Tak Naik pada 1 April 2026
R. Nurul Fitriana PutriRabu, 1 April 2026 | 06.13 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (YouTube Setpres)

JawaPos.com – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada1 April 2026. 

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah.

Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Batasi Pembelian BBM Bersubsidi untuk Mobil Pribadi 50 Liter Per Hari

“Yang jelas tidak ada penyesuaian harga, terutama masalah (BBM) subsidi. Apalagi tadi Pak Menko dan Pak Menkeu kan sudah menyiapkan anggaran,” ujar Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3).

Menurut dia, keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.

“Bahwa Presiden selalu memperhatikan kepentingan rakyat di bawah, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu. Ini harus mendapat atensi lebih dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, tidak akan mengalami kenaikan per 1 April 2026.

Kepastian itu disampaikan guna menepis isu beredar terkait penyesuaian harga BBM di tengah masyarakat.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Stok BBM Aman dan Stabilitas Fiskal Terjaga meski Ada Dinamika Global

“Saya Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, ingin menyampaikan pernyataan dari pemerintah berkenaan dengan apa yang berkembang di masyarakat tentang adanya isu rencana penyesuaian atau kenaikan harga bahan bakar minyak,” ujar Prasetyo melalui keterangan video kepada awak media, Selasa (31/3).

Ia menegaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait kebijakan harga BBM.

Keputusan yang diambil juga berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan rakyat.

"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” tegasnya.

Baca Juga: 10 Cara Menghemat BBM Mobil agar Lebih Irit dan Efisien di Perjalanan

EDITOR: Bayu Putra