← Beranda
Bank Indonesia Tahan BI Rate 5,75 Persen demi Bendung Gejolak Global
Djati WaluyoRabu, 19 Agustus 2026 | 23.32 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI terbaru.

Salah satu tujuannya adalah untuk menahan dampak gejolak global akibat kondisi geopolitik dunia, terutama perang di Timur Tengah.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75 persen,” ujar Plt Gubernur BI, Destry Damayanti dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (19/8).

Destry mengatakan, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 4,75 persen dan suku bunga lending facility di level 6,50 persen.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan Kartu Kredit Indonesia, Diluncurkan Bank Indonesia

Ia mengatakan, keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Juga untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” ujarnya.

Destry mengatakan, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia menyebut, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan! 8 Bank Terkemuka Rilis Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ucapnya.

EDITOR: Bayu Putra