JawaPos.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberlakukan moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru mendapat penolakan dari Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) bersama Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Jambi.
Menurut Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto, penghentian sementara pembangunan PKS bukan solusi yang tepat untuk membenahi tata kelola industri sawit di daerah tersebut. Kebijakan moratorium justru berpotensi menambah beban petani sawit swadaya.
Terbatasnya jumlah Pabrik Kelapa Sawit dinilai dapat membuat petani harus menempuh jarak lebih jauh untuk menjual tandan buah segar (TBS), sehingga biaya angkut meningkat dan posisi tawar petani terhadap pembeli semakin lemah.
"Petani swadaya saat ini sudah menanggung biaya angkut TBS sekitar Rp 200 hingga Rp 300 per kilogram karena jarak ke pabrik yang terlalu jauh," ujar Darto dalam keterangannya.
Rencana moratorium pembangunan PKS tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN3/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Surat tersebut berisi permintaan data PKS kepada delapan kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bagian dari kajian mengenai rencana moratorium.
Baca Juga: Ditemukan Bibit Sawit di Lokasi, Sahroni Tak Percaya Karhutla Riau Karena Puntung Rokok
Meski menolak moratorium, Darto mengakui tata kelola pembangunan pabrik kelapa sawit di Jambi memang perlu diperbaiki. Pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap kapasitas PKS yang telah terpasang di setiap zona dan menyesuaikannya dengan ketersediaan pasokan TBS di wilayah tersebut.
Dia menilai kapasitas pabrik kelapa sawit yang terlalu besar dibandingkan pasokan TBS dapat memunculkan persoalan baru. Salah satunya adalah persaingan usaha yang tidak sehat antarpabrik dalam mendapatkan bahan baku.
"Yang diperlukan bukan moratorium, tetapi penataan. Pemerintah harus memetakan zonasi kebun swadaya dan menghitung kebutuhan kapasitas pabrik kelapa sawit di setiap wilayah," tegasnya.
Darto meminta pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin pembangunan pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun sendiri. Pembangunan pabrik semacam itu perlu dihindari, terutama jika lokasinya berada di sekitar atau bahkan di tengah kawasan kebun plasma. Karena, dapat mengganggu tata niaga TBS dan pola kemitraan yang telah berjalan.
Baca Juga: BPS: Ekspor Sektor Pertanian Terus Menguat, Sawit Sumbang 7,32 Persen
Sebaliknya, wilayah yang masih kekurangan kapasitas pengolahan membutuhkan kebijakan berbeda. Jika petani masih harus mengirim TBS ke pabrik yang lokasinya jauh, pemerintah dinilai perlu mempermudah proses perizinan pabrik kelapa sawit baru atau memperbaiki infrastruktur jalan sehingga biaya distribusi dapat ditekan.
"Yang kami minta adalah tata kelola yang lebih baik. Izin pembangunan pabrik harus didasarkan pada data sebaran kebun swadaya agar tidak mengganggu kemitraan yang masih berjalan dengan sistem pola kredit," jelasnya.
Pendiri JPSN Provinsi Jambi Subadri menilai langkah Pemprov Jambi mengumpulkan data pabrik kelapa sawit, mulai dari legalitas, lokasi, kapasitas izin, hingga kapasitas produksi, merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Dia berpandangan, data tersebut seharusnya digunakan untuk memperkuat tata kelola industri dan kemitraan antara pabrik kelapa sawit dengan kebun-kebun di sekitarnya. Data itu tidak semestinya hanya dijadikan dasar untuk menerapkan moratorium pembangunan pabrik kelapa sawit baru.
Subadri juga menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Pemerintah perlu mempertimbangkan perkembangan produksi TBS petani dalam beberapa tahun mendatang sebelum mengambil keputusan mengenai pembangunan kapasitas pengolahan.
Penurunan produksi TBS akibat fenomena El Nino bersifat sementara. Pada saat yang sama, ribuan hektare kebun sawit rakyat di Jambi sedang menjalani program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Program PSR tersebut ditujukan untuk mengganti tanaman tua maupun tanaman dari bibit yang tidak berkualitas dengan bibit unggul bersertifikat. Setelah tanaman hasil peremajaan mulai berproduksi optimal, produktivitas kebun rakyat diperkirakan ikut meningkat.
Di pihak lain, Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Fahmi mendukung langkah petani sawit. Dia menilai persoalan utama industri sawit tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah pabrik kelapa sawit, melainkan bagaimana membangun hubungan kemitraan yang adil antara perusahaan dan petani.
Pemerintah didorong untuk lebih memprioritaskan penguatan ketertelusuran atau traceability petani. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), percepatan sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta pemberdayaan petani secara menyeluruh.
"Dengan data petani yang akurat, petani akan lebih mudah memperoleh akses program peremajaan, bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS, serta membuka peluang memasuki pasar ekspor, termasuk Eropa, yang kini mensyaratkan ketertelusuran produk," kata anggota Fraksi Gerindra itu.
Baca Juga: Klaim Pemerintah soal PT DSI Mampu Atasi Kesenjangan Harga Acuan Sawit Perlu Diverifikasi Publik
Sebagai alternatif moratorium menyeluruh, POPSI dan JPSN mengusulkan agar setiap pembangunan PKS baru diwajibkan memiliki bukti sumber pasokan TBS yang jelas. Pabrik juga dinilai perlu memiliki kemitraan yang sah dengan kebun-kebun di sekitarnya.
Menurut POPSI dan JPSN, pendekatan tersebut dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap mengawasi tata kelola industri sawit tanpa menghambat investasi. Di sisi lain, akses petani swadaya terhadap pasar juga tetap terbuka dan rantai pasok TBS dapat berjalan lebih efisien.
POPSI juga menilai kebijakan mengenai kebutuhan pembangunan PKS tidak seharusnya hanya diputuskan di tingkat provinsi. Pemerintah kabupaten bersama petani sawit dianggap lebih memahami kondisi rantai pasok TBS dan kebutuhan kapasitas pengolahan di masing-masing wilayah.
Karena itu, POPSI mendorong kebijakan yang lebih berorientasi pada penataan kemitraan dan pemerataan akses pengolahan. Dengan pendekatan tersebut, tata kelola industri sawit di Jambi diharapkan dapat menjadi lebih sehat sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani sawit.