← Beranda
Riset Celios: Distribusi Insentif SPPG Rp 6 Juta Lebih Banyak ke Daerah Stunting Rendah
Dimas ChoirulSabtu, 20 Juni 2026 | 19.21 WIB
Ilustrasi petugas SPPG di Jawa Timur sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/JawaPos.com)

 

JawaPos.com — Kebijakan pemberian insentif harian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp 6 juta per unit dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi.

Kondisi itu terungkap dalam laporan Center of Economics and Law Studies (Celios) berjudul "Salah Alamat Insentif Harian SPPG Rp 6 Juta?" Rabu (17/6). Kajian tersebut menunjukkan distribusi SPPG dan alokasi insentif masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara sejumlah daerah dengan tingkat stunting tinggi justru memiliki jumlah SPPG yang terbatas.

"Jawa Barat dengan prevalensi stunting sekitar 15,9 persen menerima insentif harian SPPG (untuk periode 17 Juni 2026-akhir 2026) hampir 490 kali lipat dibandingkan Papua Pegunungan yang memiliki prevalensi stunting 40,0 persen," tulis Peneliti Celios, Isnawati Hidayah, dikutip Sabtu (20/6).

Temuan lain menunjukkan provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi seperti Papua Pegunungan dengan sekitar 13 SPPG, Sulawesi Barat sekitar 177 SPPG, dan Papua Tengah sekitar 33 SPPG memiliki kapasitas layanan yang relatif kecil.

Sebaliknya, kapasitas SPPG terkonsentrasi di wilayah dengan prevalensi stunting yang lebih rendah. Jawa Barat tercatat memiliki sekitar 6.357 SPPG, Jawa Tengah sekitar 4.335 SPPG, dan Jawa Timur sekitar 4.032 SPPG.

Simulasi hingga Akhir 2026

Dalam simulasi pemberian insentif harian Rp 6 juta per unit hingga akhir tahun 2026, Celios memperkirakan Jawa Barat akan menyerap anggaran sekitar Rp 5,61 triliun. Jawa Tengah diperkirakan menerima Rp 3,82 triliun dan Jawa Timur Rp 3,56 triliun.

Sementara itu, provinsi dengan prevalensi stunting yang lebih tinggi memperoleh alokasi yang jauh lebih kecil. Papua Pegunungan diperkirakan hanya menerima sekitar Rp 11,5 miliar, Sulawesi Barat Rp 156,1 miliar, Papua Tengah Rp 29,1 miliar, dan Papua Selatan Rp 15 miliar.

Isnawati mengatakan, kondisi ini dinilai tidak selaras dengan semangat intervensi gizi di daerah dengah tingkat stunting yang tinggi. Celios merekomendasikan agar pemerintah
memfokuskan program MBG pada kelompok yang paling membutuhkan.

Langkah BGN yang saat ini baru memprioritaskan wilayah 3T dan kelompok rentan patut diapresiasi. Meski demikian, Celios menegaskan, prioritas saat ini adalah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh serta moratorium MBG untuk memastikan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran, terutama di wilayah dengan kerawanan gizi tinggi.

"Tinjau ulang model SPPG dan arahkan transisi menuju model berbasis sekolah. Sistem SPPG yang berdiri terpisah dari sekolah berpotensi menciptakan biaya dan kompleksitas yang tinggi. Pemerintah perlu mempertimbangkan pemanfaatan kantin sekolah, fasilitas memasak, dan rantai pasok lokal yang sudah tersedia sebagai basis pelaksanaan program secara nasional (bukan hanya di 3T)," ujarnya.

Selanjutnya, Celios merekomendasikan pemerintah menyiapkan exit plan yang jelas bagi SPPG yang telah beroperasi. Jika dilakukan perubahan model pelaksanaan, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme transisi, penyelesaian kontrak, dan kompensasi yang adil untuk menghindari ketidakpastian bagi pihak yang telah berinvestasi.

"Pastikan audit dilakukan secara transparan dan dapat diawasi publik. Rencana audit selama masa libur sekolah perlu diapresiasi, namun hasil, metode, dan tindak lanjut audit harus dipublikasikan secara terbuka agar dapat dipantau masyarakat dan pemangku kepentingan," terang Isnawati.

"Evaluasi insentif SPPG dari perspektif efisiensi dan keadilan fiskal. Insentif harian SPPG seharusnya dipertimbangkan untuk dihentikan, karena menjadi beban fiskal negara," tambahnya.

EDITOR: Estu Suryowati