JawaPos.com - Jaringan minimarket waralaba, Indomaret masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Sebab, sejumlah gerai tampak tutup pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.
Berdasarkan desas-desus informasi, sekitar 6.546 gerai tampak menghentikan operasional sementara selama periode tersebut. Diduga penutupan ini berkaitan dengan pembahasan mengenai hak upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.
Salah satu karyawan Indomaret di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Liya, yang telah bekerja dari tahun 2019 mengungkap mekanisme lembur pada perusahaan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Eksekutor Penyekapan Kakek 80 Tahun di Surabaya, Dijanjikan Imbalan Uang
Menurutnya, saat ini belum ada titik temu antara perusahaan dan buruh Indomaret perihal kesepakatan lembur saat masuk di hari libur nasional. Alhasil, perusahaan memutuskan untuk meliburkan karyawannya terlebih dahulu di tanggal merah.
Perusahaan sendiri menginginkan lemburan diganti dengan hari libur. Sementara itu, buruh Indomaret tetap berkeinginan lemburan diganti dengan pembayaran upah.
“Ini sedang dalam kebijakan perusahaan (mekanisme lembur). Terkait lemburan yang tidak dibayar, untuk sekarang kebanyakan dari buruh Indomaret tidak sepakat dengan lemburan diganti libur, karena di dalam UU aturan lemburan harus dibayarkan. Makanya mungkin untuk sistem sekarang beberapa Indomaret diliburkan di tanggal merah,” ungkap Liya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (1/6).
Liya juga bercerita mengenai mekanisme stock opname (SO) pada Indomaret. Jika memang terdapat barang yang hilang, maka 80 persen beban barang hilang ditanggungkan ke karyawan.
Baca Juga: Timnas Indonesi Ditargetkan Juara Piala ASEAN 2026
“SOP di dalam perusahaan sudah diajarkan, tentang menerima barang dengan teliti, melihat kondisi toko saat ramai, mengecek barang dengan alat yang sudah disediakan di perusahaan. Perusahaan menanggung 20 persen atas barang hilang,” ungkapnya.
Menurutnya, di Indomaret sendiri memiliki jam kerja yang relatif normal dengan waktu kerja 8 jam. Adapun karyawan dibagi menjadi dua shift untuk bergantian menjaga minimarket dari pukul 07.00-22.00 WIB.
“Kebetulan tokoku Indomaret point, barangnya sedikit lebih banyak ke produk khusus. Sebagai leader, SOP di tanda tangan kontrak sudah jelas 8 jam kerja lalu pulang, tidak ada loyalitas di toko aku,” tukasnya.
Di sisi lain, pesaing Indomaret, Alfamart, memiliki cerita sedikit berbeda terkait mekanisme lembur.
Sosok dengan inisial RS yang merupakan karyawan Alfamart di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan mengungkap bahwa perusahaan telah lebih dulu memberikan ganti hari libur jika lembur atau masuk di hari libur nasional, bukan pembayaran upah. Hanya saja, penanganan berbeda jika lemburnya pada saat hari raya keagamaan.
“Kalau untuk lembur di Alfamart sistemnya kalau libur nasional kita cuman diganti libur tapi kalo libur hari raya keagamaan kita dibayar perhari-nya Rp 500 ribu,” ungkap dia.
Baca Juga: Resep Potato Egg Honey Sauce, Menu Kentang dan Telur Puyuh Gurih Manis yang Bikin Nagih
Sementara itu, teruntuk penanganan barang hilang, Alfamart memiliki dua cara, yakni disesuaikan dengan jumlah yang ada dan diganti total oleh karyawan.
“Untuk barang hilang biasanya kita ada dua cara, untuk cara yang pertama biasanya di adjust atau disesuaikan sama jumlah barang yang ada, cara yang kedua biasanya para personil toko patungan untuk membeli barang yang hilang itu,” tukasnya.