← Beranda
Tekankan Transparansi Informasi dalam Penggunaan Layanan Pinjaman Daring Lewat Kampanye Buka-Bukaan
Yogi Wahyu PriyonoKamis, 13 Agustus 2026 | 23.24 WIB
Ilustrasi seseorang registrasi pinjaman online (Dok. Freepik)

 

JawaPos.com — Transparansi informasi menjadi salah satu hal penting dalam penggunaan layanan pinjaman daring.

Masyarakat perlu memahami jumlah pinjaman, cicilan, biaya, dan jatuh tempo sebelum mengambil keputusan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Angka ini tumbuh 25,88 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut dinilai membuat edukasi konsumen semakin penting agar penggunaan pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Baca Juga: Bybit Optimistis Kembangkan Kripto Indonesia dengan Regulasi OJK

Isu tersebut kemudian diangkat lewat kampanye bertajuk Buka-Bukaan, yang diusung PT Pembiayaan Digital Indonesia melalui AdaKami, untuk meningkatkan pemahaman konsumen sekaligus mendorong keterbukaan informasi dalam layanan pembiayaan digital.

"Ini adalah langkah nyata dalam mendorong transparansi informasi pinjaman guna melindungi masyarakat. Kami ingin masyarakat semakin bijak dalam memilih serta menggunakan layanan pembiayaan," ujar Strategic Communication and Brand Lead AdaKami, Jonathan Kriss.

Baca Juga: Penjualan Mobil Tumbuh 15,9 Persen, OJK Ingatkan Risiko Kredit Konsumtif

Melalui kampanye tersebut, kata Jonathan, pihaknya menyoroti tiga aspek transparansi yang dapat diperiksa pengguna sebelum menyetujui pinjaman, yakni tidak ada potongan awal selain biaya materai, cicilan tetap setiap bulan, serta tidak ada biaya tersembunyi.

Informasi mengenai jumlah pinjaman, bunga, biaya layanan, tenor, jadwal pembayaran, dan total kewajiban disebut ditampilkan sebelum persetujuan.

Jonathan menuturkan, pihaknya juga mengutip studi LPEM FEB UI pada 2026 yang mencatat lebih dari 95 persen pengguna memahami total kewajiban pembayaran sebelum menyetujui pinjaman.

EDITOR: Banu Adikara