← Beranda
Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Wafat, Jejak Pengabdiannya Membekas di Banua
Muhammad RidwanSenin, 7 September 2026 | 15.57 WIB
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Rudy Ariffin meninggal dunia pada Minggu (6/9). (Dokumen Radar Banjarmasin)

JawaPos.com - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Rudy Ariffin meninggal dunia pada Minggu (6/9). Ia mengembuskan napas terakhir di RS Amanah Banjarmasin sekitar pukul 11.00 Wita dalam usia 73 tahun.

Mengutip Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), jenazah Rudy dibawa ke Masjid Agung Al-Karomah, Martapura, pada Minggu sore untuk disalatkan. Masjid tersebut memiliki arti khusus dalam perjalanan pengabdiannya karena menjadi salah satu bagian dari pembangunan yang dilakukan Rudy ketika menjabat sebagai Bupati Banjar.

Usai disalatkan, jenazah Rudy dibawa menuju Taman Makam Bahagia di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, untuk dimakamkan.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Gemini Senin, 7 September 2026: Dengarkan Kebutuhan Tubuh

Kepergian Rudy menandai berakhirnya perjalanan panjang seorang birokrat yang kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan. Kariernya membentang dari tingkat birokrasi hingga menjadi Bupati Banjar dan selanjutnya Gubernur Kalimantan Selatan selama dua periode.

Meniti Karier dari Birokrasi

Rudy Ariffin memulai pengabdiannya sebagai aparatur pemerintahan setelah diangkat menjadi pegawai negeri pada 1975. Pada awal perjalanan kariernya, ia bertugas sebagai Mantri Pamong Praja (MPP) di Kecamatan Sungai Tabuk.

Dari posisi tersebut, karier Rudy terus berkembang. Ia dipercaya menduduki berbagai jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sejumlah posisi pernah diembannya, antara lain di Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), bidang pendidikan dan pelatihan, serta Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel.

Rudy kemudian dipercaya sebagai Kepala Biro Keuangan Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan. Setelah itu, ia menjabat Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat II Banjar.

Pengalaman panjang di birokrasi menjadi bekal ketika Rudy memasuki arena kepemimpinan daerah. Pada tahun 2000, ia dipercaya menjabat sebagai Bupati Banjar.

Kabupaten Banjar kemudian menjadi salah satu daerah yang sangat lekat dengan perjalanan pengabdiannya. Salah satu peninggalan yang turut dikaitkan dengan masa kepemimpinannya adalah pembangunan dan pemugaran Masjid Agung Al-Karomah Martapura.

Kedekatan Rudy dengan masyarakat dan kalangan ulama juga menjadi bagian dari perjalanan kariernya. Hubungan tersebut turut membentuk kiprahnya selama mengabdi di Banua.

Memimpin Kalsel Selama Dua Periode

Setelah menyelesaikan pengabdiannya sebagai Bupati Banjar, Rudy melanjutkan kiprah politik dan pemerintahannya ke tingkat provinsi.

Ia dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada 5 Agustus 2005. Pada periode pertamanya, Rudy berpasangan dengan H. Rosehan NB sebagai wakil gubernur.

Memasuki periode kedua, Rudy kembali dipercaya memimpin Kalsel dan didampingi H. Rudy Resnawan sebagai wakil gubernur.

Secara keseluruhan, Rudy berada di pucuk pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan selama sekitar satu dekade.

Dalam periode tersebut, sejumlah pembangunan dilakukan di berbagai sektor. Di antaranya pembangunan Rumah Sakit Gigi dan Mulut, dukungan terhadap pembangunan Gedung Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat, perbaikan Jalan Trans Kalimantan, pembangunan SMA Banua, hingga pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Pada era kepemimpinannya, Pemprov Kalsel juga menerapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 yang mengatur penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang serta perkebunan.

Kebijakan tersebut mengatur agar kendaraan pengangkut batu bara tidak menggunakan jalan umum dan perusahaan diwajibkan memanfaatkan jalan khusus.

Sejumlah pembangunan lain juga menjadi catatan masa pemerintahannya, antara lain pengerukan alur ambang Sungai Barito dan dukungan terhadap pembangunan pembangkit listrik di Asam-Asam. Pada periode tersebut, APBD Kalimantan Selatan juga berkembang hingga mencapai sekitar Rp 2,2 triliun.

Merintis Pusat Pemerintahan di Banjarbaru

Salah satu warisan pembangunan yang cukup menonjol dari era Rudy Ariffin adalah pembangunan kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Gagasan untuk memindahkan pusat perkantoran pemerintahan dari Banjarmasin ke Banjarbaru sebenarnya telah muncul sejak masa kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya. Namun, pada era Rudy, rencana tersebut mulai diwujudkan melalui pembangunan kompleks perkantoran di kawasan Trikora, Palam, dan Guntung Upih.

Secara bertahap, sejumlah organisasi perangkat daerah mulai memindahkan aktivitas perkantorannya ke Banjarbaru.

Proses tersebut kemudian terus berkembang hingga akhirnya Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.

Perhatian pada Budaya Banjar

Jejak Rudy tidak hanya terlihat dalam pembangunan infrastruktur dan pemerintahan. Semasa menjabat gubernur, ia juga memberikan perhatian terhadap pelestarian kebudayaan Banjar.

Dukungan diberikan terhadap berbagai kegiatan seni dan budaya. Rudy juga mendorong pemberian penghargaan kepada seniman dan budayawan serta mendukung pembentukan Lembaga Budaya Banjar Kalimantan Selatan.

Berbagai agenda kebudayaan seperti Festival Budaya Banjar dan Kongres Budaya Banjar turut digelar dengan melibatkan masyarakat Banjar, termasuk mereka yang tinggal di luar daerah.

Rudy juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang ikut merintis Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sedunia. Organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah untuk memperkuat silaturahmi, komunikasi, serta pemberdayaan masyarakat Banjar di Banua maupun di perantauan.

Kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan juga tercatat dalam perjalanan pengabdiannya. Pada masa pemerintahannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut terlibat dalam penggalangan bantuan bagi korban tsunami Aceh serta mengirimkan relawan.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah