JawaPos.com - Tidak ingin ada kejadian keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Satgas Pangan Polres Magetan melakukan langkah pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Magetan.
Dilansir Radar Madiun (Jawa Pos Group), Tim Lapangan Satgas Pangan Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan mengatakan, pemantauan dilakukan menyeluruh mulai kualitas bahan baku, kelayakan higienitas, penyerapan komoditas lokal, hingga kepatuhan terhadap Harga Acuan Pemerintah (HAP).
’’Monitoring kami lakukan menyeluruh. Kami memastikan pasokan telur dan bahan pangan diambil dari petani serta peternak lokal Magetan sesuai aturan HAP, tanpa ada permainan harga maupun mark-up yang merugikan negara,’’ tegas Dedy, dikutip Kamis (3/9).
Pengawasan SPPG di Magetan juga dilakukan melalui inspeksi langsung ke lapangan. Dari hasil pengecekan tersebut, menurut Dedy, tim masih menemukan sejumlah SPPG yang belum sepenuhnya memenuhi standar regulasi.
Kendati demikian, Satgas Pangan Polres Magetan saat ini masih mengedepankan pembinaan dan koordinasi untuk mendorong perbaikan. SPPG diminta memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan program MBG.
Dedy menegaskan pendekatan berbeda bakal dilakukan apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Termasuk jika ditemukan dugaan pembelian fiktif maupun manipulasi anggaran yang dilakukan secara sengaja.
Baca Juga: Jumlah Santri Keracunan MBG di Sidoarjo Capai 666 Orang, 581 Sudah Pulang
Satgas Pangan memastikan temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut. ’’Jika ada temuan penyimpangan atau pengadaan tak wajar, segera laporkan ke Satgas Pangan Polres Magetan untuk langsung kami tindak lanjuti,’’ pungkasnya.