JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 602 unit rumah melalui program bedah rumah pada 2026. Anggaran setiap rumah mencapai Rp 50 juta.
Program ini dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Harus berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya,” kata Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, Jumat (14/8).
Baca Juga: Mengenal EEHV, Virus yang Menyebabkan Matinya Anak Gajah di Aceh
Pemprov Sultra juga menyiapkan bantuan Kampung Nelayan Merah Putih yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah dan kawasan permukiman masyarakat nelayan.
Pemprov selanjutnya akan meningkatkan akurasi data penerima bantuan. Dengan begitu, bantuan disalurkan tepat sasaran.
Akses masyarakat terhadap bantuan tersebut juga semakin dipermudah setelah terbitnya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut menyederhanakan persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan rumah.
“Saya berharap aturan baru ini dapat mempercepat penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan dipahami seluruh peserta,” tandasnya.