← Beranda
OPM Serang Warga Sipil di Sinak, 1 Perempuan dan 2 Anak-Anak Kena Tembak
Syahrul YunizarRabu, 15 April 2026 | 19.25 WIB
Satgas TNI mengevakuasi 3 orang warga Distrik Sinak yang menjadi korban penembakan OPM pada Rabu pagi (15/4) waktu setempat. (Kodam XVII/Cenderawasih)

JawaPos.com - Serangan terhadap warga sipil Papua terjadi di Distri Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Rabu pagi (15/4).

Kali ini Organisasi Papua Merdeka (OPM) bertanggung jawab atas serangan tersebut. Akibat serangan itu, sedikitnya 3 korban mengalami luka tembak. Terdiri atas seorang perempuan dan 2 anak-anak. 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Tri Purwanto menyampaikan bahwa serangan terjadi sekitar pukul 08.00 WIT.

Petugas kali pertama mendapat laporan dari Kepala Suku Kampung Tirineri bernama Dianus Enumbi. 

Baca Juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Pelaku Penembakan Mendagri Tito Karnavian saat jadi Kapolda Papua

”Bahwa ada 3 korban masyarakat Sinak dalam kondisi luka berasal dari wilayah Sinak yang saat dilaporkan berada di Honai laki-laki atas nama Gerson Telenggeng,” terang dia.

Berdasar pada laporan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) TNI dan Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Puncak Jaya langsung bergerak.

Mereka mengevakuasi ketiga korban ke Rumah Sakit Mulia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kodam XVII/Cenderawasih mengutuk keras peristiwa tersebut. Menurut Kolonel Tri, serangan OPM menunjukkan kembali bahwa kelompok tersebut tidak pandang bulu dalam menyasar target. 

Beruntung, para korban segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan dari petugas medis.

Baca Juga: RI–Tiongkok Perkuat Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan, Fokus Papua

”Warga sipil seharusnya dilindungi, bukannya dijadikan sasaran kekerasan. Saat ini ketiga korban sudah dievakuasi oleh Aparat TNI dan Pemda Puncak Jaya,” terang dia.

Kodam XVII/Cenderawasih meminta seluruh masyarakat dan warga sipil di Distrik Sinak untuk tetap waspada.

Warga juga diimbau segera melapor kepada aparat keamanan bila mendapatkan informasi atau mengalami kejadian serupa.

 

EDITOR: Bayu Putra