← Beranda
Akhir Pelarian Pembunuh Pemangku Hajat di Purwakarta, Tertangkap saat Kabur ke Subang!
Ryandi ZahdomoSelasa, 7 April 2026 | 16.06 WIB
Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Resmob Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pembunuhan pemangku hajat di Purwakarta, saat mencoba kabur ke arah Cianjur, Senin (6/4).

 

JawaPos.com - Pelarian YI alias Yogi Iskandar, 38, pelaku utama pembunuhan pemangku hajat di Purwakarta, akhirnya berakhir. Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Resmob Polda Jabar berhasil meringkus pelaku saat mencoba kabur ke arah Cianjur, Senin (6/4).

Penangkapan ini mengakhiri keresahan warga setelah kasus penganiayaan maut di sebuah acara hajatan tersebut viral dan menggemparkan masyarakat.

Sebelum tertangkap, polisi sempat melakukan penyisiran besar-besaran pada Minggu (5/4). Petugas menyisir area perkebunan hingga hutan di wilayah Kecamatan Campaka yang diduga menjadi tempat persembunyian YI.

Namun, pelaku yang licin ini berhasil lolos hingga keesokan harinya polisi mencium rencana pelariannya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa pengejaran dilakukan hingga ke wilayah Subang.

"Tim kemudian berpencar dan melakukan pengejaran ke daerah Sagalaherang Kabupaten Subang bersama Resmob Polda Jabar," ujar Hendra.

Yogi akhirnya tak berkutik saat diringkus di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kabupaten Subang. Polisi pun terpaksa memberikan tindakan tegas kepada pelaku hingga mengalami luka di bagian kaki kiri dan harus dilarikan ke RSUD Bayu Asih.

Motif dan Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi kejinya menggunakan sepotong bambu. Korban yang diketahui bernama Dadang, tewas setelah menerima hantaman keras di bagian vital.

Baca Juga: Ayah Pengantin Meninggal Dikeroyok Preman Kampung, Pemkab Purwakarta Perketat Izin Keramaian Hajatan

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala belakang dan punggung korban menggunakan bambu berukuran panjang sekitar 35 sentimeter dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian hingga potongan bambu maut sepanjang 35 sentimeter.

Kronologi Tragedi Berdarah di Balik Acara Hajatan

Sebelumnya diberitakan, peristiwa memilukan ini bermula saat korban, Dadang, menggelar acara hajatan. Suasana yang seharusnya bahagia berubah mencekam ketika sekelompok orang yang diduga preman datang membuat onar. Para pelaku disinyalir meminta "jatah" hingga memicu keributan besar.

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengungkapkan, pelaku diduga tidak bekerja sendirian.

"Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri," ujar Enjang.

 

EDITOR: Estu Suryowati