JawaPos.com - Langkah bersama dalam menghentikan perdagangan daging anjing sekaligus mengurangi penyebaran rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mencapai pencapaian penting. Dua pelaku usaha di bidang daging anjing di Kota Kupang, secara resmi menutup usahanya setelah beroperasi selama lebih dari empat dekade.
Ini menjadi bagian dari program Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan, sebuah inisiatif kolaboratif antara Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT.
Program ini berorientasi pada pendampingan usaha, pelatihan, serta mendorong perubahan perilaku positif bagi individu yang berkomitmen meninggalkan praktik perdagangan daging anjing dan beralih ke usaha yang lebih etis dan berkelanjutan.
Sebanyak 10 ekor anjing yang ditemukan masih hidup di rumah potong tersebut juga berhasil diselamatkan oleh tim HWA dan JAAN.
Ancaman Rabies dan Kesejahteraan Hewan di NTT
Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia. Ribuan anjing setiap tahun diculik dari jalanan dan rumah warga, lalu diperdagangkan lintas provinsi tanpa pemeriksaan kesehatan.
Melalui “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, para pemangku kepentingan berupaya mendukung target pemerintah untuk menjadikan NTT bebas rabies pada tahun 2030, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesejahteraan hewan.
Julie Sanders, Direktur Kampanye Ending Dog and Cat Meat HWA, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa setiap bisnis daging anjing atau kucing yang berhenti beroperasi melalui Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan merupakan langkah nyata menuju perlindungan hewan dan kesehatan masyarakat.
"Perdagangan anjing tanpa vaksinasi adalah resiko besar bagi keselamatan manusia dan hewan," kata Julie.
Inisial B yang merupakan mantan pemilik rumah potong anjing selama 15 tahun, kini beralih membuka warung kebutuhan sehari-hari. “Sekarang saya ingin berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar dengan usaha baru yang lebih aman dan bermanfaat.”
Sedangkan satu lagi warga berinisial A yang merupakan mantan pemilik rumah makan daging anjing, kini mengembangkan usaha bahan bangunan.
Sementara dr. Melky Angsar, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT, menegaskan kalau perdagangan daging anjing merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena berpotensi memperluas penyebaran rabies.
Setelah penutupan, 10 anjing yang diselamatkan dibawa ke Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk mendapatkan vaksinasi dan perawatan medis. Setelah menjalani masa karantina dan observasi, mereka akan diterbangkan ke Shelter Hewan milik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsi oleh keluarga baru.
Momentum Nasional untuk Akhiri Perdagangan Daging Anjing
Peluncuran “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan” di NTT terjadi di tengah meningkatnya momentum nasional untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing. Hingga kini, 116 provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan tersebut.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislatif DPR RI tahun 2026.
Karin Franken, Pendiri dan CEO JAAN Domestic, menyampaikan: “Penutupan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing. Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Davina Veronica, Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara serta sebagai pendukung kampanye, menambahkan: “Perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. Program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kasih.”
Pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi ini mempercepat penyebaran rabies, penyakit mematikan yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing.
Pada tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia, tambah Drh. Merry Ferdinandez selaku COO JAAN Domestic.