JawaPos.com – Sempat disebut-sebut telah rampung, pengerjaan Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur, proyek jalan lingkar selatan (JLS) segmen dua ternyata belum benar-benar dituntaskan oleh Satker Pelaksana.
Dilansir dari Radar Tuban (JawaPos Grup), Kamis (16/5), hingga tanggal 5 bulan Mei 2024 kemarin, masih tampak pengerjaan di sejumlah titik proyek yang terus dikebut.
Saat dikonfirmasi, Staf Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur Siska Yufina, mengaku bahwa memang sempat ada miskomunikasi antara dirinya dengan laporan yang diterima.
Menurutnya, laporan yang diterima menyatakan proyek JLS telah selesai. Nyatanya, memang belum sepenuhnya rampung sepenuhnya. ''Kontraktor harus mempertimbangkan penuh dengan keterlambatan proyek JLS,'' tegasnya.
Lebih jauh, Siska mengatakan, meski diberi kesempatan 50 hari lagi waktu tambahan untuk menuntaskan pekerjaannya, pihak kontraktor tetap akan dikenakan denda sesuai jumlah kemoloran hari proyek pengerjaannya.
''Denda akan terus bertambah sesuai dengan jumlah hari keterlambatannya,'' ungkapnya sembari menegaskan lagi perihal denda yang dijatuhkan kepada pihak kontraktor.
Kemudian, saat disinggung soal jumlah nominal denda per harinya yang harus dibayar oleh kontraktor atau tim pelaksana proyek, Siska enggan menyebut nominalnya.
''Saya kurang tau lebih detail terkait denda yang harus diterima oleh kontraktor,'' jelas pejabat asal Blitar itu.
Siska juga menuturkan, bahwa pengerjaan proyek oleh kontraktor juga sempat terhenti akibat adanya kejadian truk yang menabrak proyek. Parahnya, kejadian tersebut membuat salah satu bagian dari proyek mengalami kerusakan.
''Saluran udara di sisi dengan dan bagian penghalang jalan alami kerusakan,'' jelas dia.
Kendati mengalami beberapa kendala dan keterlambatan waktu penyelesaian dalam pengerjaannya, Siska menyebut, proyek JLS harus diselesaikan bulan Juni.
Dia menegaskan, bahwa sudah tidak ada kesempatan lagi bagi kontraktor saat lewat waktu tersebut. ''Harapannya kalau bisa sebelum Juni harus tuntas,'' tutupnya.