JawaPos.com - Seorang pria berinisial RH tega membakar rumah hingga menyebabkan mertuanya yang sudah lansia tewas terbakar.
Diketahui motif pelaku yang tega membakar rumah mertuanya sendiri itu lantaran tidak terima digugat cerai oleh istrinya yang berinisial RI.
"Jadi suami (RH) dari korban (RI) itu melakukan tindakan membakar rumah orang tua korban. Kebetulan ketika pelaku dengan istrinya ada masalah keluarga dan si istri menggugat cerai," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, seperti dikutip JawaPos.com dari Antara, Sabtu (16/12).
Dikatakan Syahduddi, dengan motif tersebut pelaku berusaha untuk mengakhiri hidup bersama istrinya dengan cara membakar rumah.
"Dari keterangan beberapa saksi, si pelaku ini menyiramkan bensin ke kasur istrinya yang sedang tertidur di kamarnya (di rumah mertua pelaku)," ungkap Syahduddi.
Kapolres Metro Jakarta Barat itu juga menjelaskan kronologi kebakaran rumah yang menewaskan seorang lansia itu.
Setelah menyiram bensin dan menyulut api, pelaku yang tidak lain merupakan suami berinisial RH itu langsung memeluk istrinya RI dengan tujuan bisa mati bersama.