← Beranda
Miras Oplosan Banyak Makan Korban, Demiz: Harus Ada Perdanya!
Bintang Pradewo• Rabu, 11 April 2018 | 17.38 WIB
Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Deddy Mizwar

JawaPos.com - Minuman keras (miras) oplosan menjadi pusat perhatian masyarakat. Begitu pun calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar yang merasa prihatin atas kejadian tersebut. Agar tidak terulang kembali, pemerintah daerah harus mengeluarkan Peraturan daerah (perda) terkait miras.


Bukan main, dalam beberapa hari jumlah korban akibat miras oplosan sudah memakan korban hingga puluhan orang di Jawa Barat. Maka, Demiz sapaan Deddy Mizwar mengatakan peredaran miras harus diperketat dengan adanya perda tersebut.


"Harus ada perdanya, tapi sekarang belum semua Kabupaten/Kota ada (Perda Miras)," kata Demiz di Bandung, Selasa (10/4).


Menurutnya, pemerintah daerah bisa mengeluarkan perda tenatang pelarangan atau pembatasan peredaran miras. Hak tersebut untuk memonitori hal-hal buruk terjadi seperti saat ini.


"Kalau di pusat tidak dilarang, tapi kalau di daerah sudah merasa jadi ancaman bisa saja dijadikan perda," ungkapnya.


Terlebih, kata dia, Jabar adalah masyarakat yang religius sehingga seharusnya peredarannya bisa lebih diperketat. Karena miras memiliki dampak yang membahayakan, bahkan pemicu seorang melakukan kejahatan.


"Miras dan narkotika mengurangi kesadaran kita. Kalau kesadaran berkurang maka seluruh maksiat bisa dilakukannya," ungkapnya.


Selain perda, adanya pantauan atau pendidikan dari keluarga dan lembaga terutama pendidikan dan keagamaan. Dengan begitu masyarakat terutama generasi muda tidak terlalu bebas, dan bisa dipantau secara intens.

EDITOR: Bintang Pradewo