JawaPos.com - Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) berencana melakukan penertiban atau razia orang gila. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun razia tersebut masih menunggu hasil koordinasi dengan intansi lainnya.
"Kami belum melakukan razia. Kami harus koordinasi dulu dengan instansi-instansi terkait. Kan ada Dinkes (Dinas Kesehatan), Dinsos (Dinas Sosial), dan rumah sakit," kata Humas Polda DIJ AKBP Yulianto dikonfirmasi Kamis (22/2).
Diakuinya pada Rabu (21/2) lalu ada seseorang yang diduga gila diamankan oleh pihak kepolisian. Namun itu bukan razia, melainkan karena yang bersangkutan dianggap meresahkan.
"Yang terduga gila di jalan mutar-mutar bawa golok, polisi mengamankan dibawa ke Polsek. Selanjutnya dibawa ke RS Ghrasia (Pakem, Sleman) untuk diobservasi," katanya.
Beberapa hari belakangan, di daerah-daerah lain memang sedang gencar penangkapan orang gila. Terlebih adanya kasus penyerangan yang dilakukan terhadap ulama atau kiai oleh orang yang dianggap mengidap penyakit gangguan kejiwaan tersebut.
Sementara Kapolsek Godean Kabupaten Sleman Kompol Heri Suryanto mengatakan, pria diduga gila yang diamankan pada Rabu (21/2) lalu itu membawa golok sepanjang 30 centimeter.
Pihak kepolisian dan Koramil setempat menangkap atas laporan dari warga. Pria yang saat diinterogasi mengaku berasal dari Kabupaten Temanggung, Jateng itu berkeliaran di Desa Sidoluhur dan berhasil ditangkap di Desa Sidokarto.
"Dia hanya berjalan sambil mengacung-acungkan golok yang dibawanya, warga yang resah melapor, lalu kami amankan," pungkasnya.