JawaPos.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah masih memproses penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang Timur, Jawa Tengah, Minggu (3/12).
Petugas keamanan yang biasa berjaga di rumah nomor 29 di jalan Halmahera, Mulyono, mengaku terkejut dan tidak mengira rumah tetangga majikannya dijadikan gudang produksi obat yang tidak memiliki izin edar.
"Dulu itu awalnya saya tanya sama tukang yang mereparasi rumah, katanya untuk tempat produksi roti," ungkapnya kepada wartawan.
Meski begitu ia tak sedikitpun menaruh rasa curiga kepada penghuni rumah. Mulyono sempat memergoki penghuni baru tersebut memasang blower di bagian atas rumah. Hal itu dikiranya, sebagai pendukung dalam memproduksi roti.
Namun, lambat laun Mulyono merasa janggal ketika aktivitas di rumah tersebut selalu tertutup. "Biasanya keluar kalau pagi, mobil keluar langsung ditutup lagi, sore sekitar jam 4-an juga masuk langsung ditutup lagi. Tidak pernah ada komunikasi. Berbeda dari yang ngontrak disini sebelumnya mas. Mereka (terduga pelaku) baru tiga bulan," ujar Mulyono.
Sepengetahuannya, rumah tersebut dikontrak oleh seseorang dan digunakan untuk pengolahan sarang walet. Aktivitas yang dilakukan oleh penghuni sebelumnya juga selalu terbuka kepada warga sekitar.
"Kalau yang dulu saya juga tahu dalamnya seperti apa, saya suka masuk ngobrol juga sama pegawainya, tapi kalau sekarang enggak, nggak pernah ada komunikasi sama sekali," pungkas Mulyono.
Sejauh ini, sejumlah terduga pelaku telah diamankan petugas. BNNP Jateng kini tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah barang bukti.
Ikuti juga berita lainnya tentang penggerebekan Pabrik Pil PCC di :