← Beranda
BNNP Juga Gerebek Pabrik PCC di Semarang
Administrator• Minggu, 3 Desember 2017 | 21.11 WIB
Rumah Kontrakan : Sejumlah petugas tengah melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang diduga sebagai pabrik narkoba di Semarang, Minggu (3/12)

JawaPos.com – Selain di Kota Solo, BNNP Jawa Tengah juga melakukan penggerebakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang Timur, Minggu (3/12). Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol).


"Barang bukti masih kita hitung semua, kita juga menunggu barang bukti dari tempat lain," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN Brigjen Irwanto di lokasi penggrebekan, Minggu (3/12).


Irwanto menambahkan, penggerebekan dilakukan serentak di tiga kota, yakni Semarang, Solo, dan Tasikmalaya. Dari operasi di tiga kota tersebut, diamankan dua orang pengendali tempat yang diduga sebagai pabrik pembuatan pil PCC tersebut.


"Tersangkanya dua, namanya Ronggo dan Joni. Ronggo itu yang mengendalikan tempat di Tasik dan Solo, sedangkan Joni yang di Semarang," jelas Irwanto.


Sementara itu, di Semarang sendiri penggerebegan dilakukan di dua lokasi. Selain rumah kontrakan di Jalan Halmahera Nomor 27, ada juga di daerah Jalan Gajah Raya yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan pil PCC tersebut.


"Untuk data lainnya nanti, pihak kami masih mendata. Dakjar itu tugasnya menindak dan mengumpulkan barang bukti, kemudian dilemparkan ke penyidik, tugas Dakjar hanya sampai situ," pungkas Irwanto.


 



Ikuti juga berita lainnya tentang penggerebekan Pabrik Pil PCC di :


Persebaran Pabrik Pil PCC

EDITOR: Administrator