JawaPos.com - Syamsul, 41, babak belur dan mendapat luka beset di tangannya. Dia dikeroyok beberapa pria di parkiran belakang Masjid Jami, Pontianak, Kalbar. Warga Jalan Panglima Aim itu pun mengadu ke Mapolsekta Pontianak Timur, Senin (13/2) pukul 02.00.
“Laporan korban langsung ditindaklanjutinya. Kami mencari keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan, pelaku berinisial IA,” kata Kapolsekta Pontianak Timur, Kompol Abdu Hafidz, kemarin.
Pelaku IA tak berkutik ketika disergap polisi di salah satu rumah di Kampung Beting. Dari tangannya disita barang bukti samurai. Pria ini pun digelandang ke Mapolsekta Pontianak Timur. “Sedang kita periksa,” jelas Hafizd.
IA dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak penganiyaan pengeroyokan. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. (zrn/fab/JPG)