JawaPos.com - Dalam hitungan hari Pilkada Walikota Tasikmalaya bakal dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menemukan, dari 474.061 surat suara yang dicetak, sebanyak 764 surat suara ditemukan rusak.
“Setelah disortir dan dilipat selama delapan hari kami menemukan adanya kerusakan pada surat suara,” ucap Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Asep Hendri.
Kerusakan surat suara itu ditemukan banyak bercak tinta pada salah satu pasangan calon. Hal tersebut dikhawatirkan mengganggu jalannya Pilkada nanti. Selain itu, ada juga yang sobek dan terdapat lipatan di beberapa bagian surat suara.
“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk mengganti surat suara. Kami sudah berkoordinasi dengan tempat percetakan surat suara agar diganti,” katanya.
Sementara itu, untuk surat suara yang rusak tersebut akan dilakukan pemusnahan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski banyak yang rusak, namun dia memastikan Pilkada Wali kota Tasikmalaya tidak akan diundur.
Sebab, masih ada cukup waktu untuk melakukan penyortiran kembali untuk surat suara pengganti. Untuk pendistribusiannya akan dilakukan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga satpol PP dan akan dijaga hingga H-1 Pilkada Februari 2017 mendatang. (pj/ana/yuz/JPG)