← Beranda
Masuk Kota Ini, Bus Bakal Ditilang
Yusuf AsyariKamis, 26 Januari 2017 | 12.45 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Satlantas Polres Pekalongan Kota melakukan penindakan terhadap bus yang nekat melewati Jalan Kurinci Kota Pekalongan. Dalam dua hari terakhir ini, sedikitnya 70 bus ditilang.

Ruas jalur dalam kota tersebut terlarang bagi bus-bus maupun kendaraan berat untuk lewat. Padahal, pihak Dinas Perhubungan Kota Pekalongan maupun Satlantas Polres Pekalongan Kota telah memasang rambu larangan maupun barikade. Namun, hingga Selasa (24/1) malam masih saja banyak bus yang nekat menerobos tanda larangan tersebut.

Bus-bus tersebut diduga memilih jalur dalam kota itu demi menghindari kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Wilis, Jalan Sriwijaya, dan Jalan Slamet. Banyaknya bus yang nekat melewati Jalan Kurinci itu juga banyak dikeluhkan warga setempat

"Sudah banyak laporan dari warga yang melintasi jalan tersebut. Maka pada dua hari terakhir ini kita gencarkan razia di jalur tersebut, terutama saat malam hari. Dalam satu malam, ada puluhan bus yang kita tilang," kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Sugiyanto, Rabu (25/1).

Sugiyanto menjelaskan, langkah tegas dengan penilangan itu dilakukan supaya pengemudi yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sekaligus sebagai peringatan bagi pengemudi lainnya agar tidak melakukan pelanggaran.

"Pelajaran juga bagi pengemudi lainnya agar tidak melintasi jalur larangan. Harapannya semuanya bisa mematuhi rambu-rambu dan aturan yang ada," pungkasnya. (way/yuz/JPG)

EDITOR: Yusuf Asyari