JawaPos.com - Rencana manajemen Hotel Myko untuk memberi fasilitas menginap gratis bagi pejabat Pemerintah Kota Makassar mendapat tanggapan dari pihak DPRD Makassar. Bagi lembaga legislatif itu, upaya Hotel Myko menyediakan 216 kamar untuk pejabat pemkot menginap gratis sebagai upaya suap.
"Ada motif di balik undangan untuk pejabat dan keluarganya menginap gratis. Kami minta Hotel Myko tidak menyuap pemerintah karena izinnya belum lengkap. Pemerintah kota harus konsisten dengan sikap awal yang tegas," kata Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Senin (23/1) sebagaimana dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group).
Legislator Partai Nasdem itu meminta pemerintah kota tidak memenuhi undangan menikmati fasilitas hotel dan menginap satu hari satu malam secara cuma-cuma. Dia juga mendesak pemkot tidak memberi izin operasi kepada Hotel Myko sebelum semua izin lengkap.
Rudianto mengingatkan, jika ada pejabat pemkot menghadiri undangan menginap gratis, bisa berimplikasi hukum. "Bisa saja berimplikasi hukum dan masuk kategori suap jika belakangan tetap beroperasi sementara izin tidak lengkap," katanya. (sal-mg11/kas/sad/JPG)