JawaPos.com - Ade Susanto tak berkutik disergap polisi usai membobol kontrakan Arrahman, tetangganya di Gang Sederhana, Jalan Parit H. Husin I Pontianak Tenggara, Jumat (20/1) pukul 23.00. Pelaku mencuri laptop dan handphone.
Pemuda 22 tahun itu diciduk saat tidur di indekosnya, Sabtu (21/1) pukul 01.00. “Tersangka tidak melawan, karena saat ditangkap dia sedang tidur,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Ridho Hidayat, Minggu (22/1).
Ridho mengaku, Arrahman melapor ke Mapolsekta Pontianak Selatan, setelah mengetahui barang-barang berharga miliknya hilang. Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi, pelaku mengarah pada Ade, tetangganya sendiri.
“Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara dibuka paksa. Kemudian mengambil barang-barang berharga sehingga korban merugi Rp 12 juta,” jelas Ridho.
Selain meringkus Ade, polisi juga menyita handphone, laptop warna hitam 14 inc bersama charger serta laptop Acer warna hitam 14 inc. Polisi masih mengembangkan kasus yang menjerat pria asal Teluk Batang, Kayaong Utara itu. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. (amb/fab/JPG)