← Beranda
Menyingkap Bisnis Haram Tambang Emas Hitam, Pesta Pora di Tahura
Thomas KukuhSenin, 23 Januari 2017 | 06.51 WIB
Tampak alat berat yang didapati masih beroperasi di lokasi penambangan liar di Tahura, Kaltim.

Kekayaan alam di Kutai Kartanegara (Kukar) sangat berlimpah. Saking besarnya potensi itu, mengundang siapa saja untuk mengeruk keuntungan meski dengan cara ilegal. Kaltim Post menelusuri jejak penambangan batu bara yang diduga ilegal di Samboja, Kukar, dua jam sebelum polisi datang.



DELAPAN personel Polda Kaltim mendadak mengunjungi lokasi tambang batu bara di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (8/6) sekitar pukul 16.00 Wita.


Sebuah tambang batu bara karungan yang lokasinya sekitar 2 kilometer dari Polsek Samboja itu disebut diamankan oleh aparat. Dua truk kontainer pengangkut emas hitam karungan diduga kuat disita beserta dua pekerja untuk diperiksa. 


Konon penyitaan bukti penambangan itu atas perintah oknum perwira berpangkat strategis di Kaltim. Dia berang, lantaran penambangan batu bara dilakukan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Sejurus itu, dia memerintahkan para personelnya untuk mengamankan lokasi. 


Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Fajar Setyawan yang dikonfirmasi media ini, Selasa (14/6) membenarkan adanya pengamanan dugaan tambang ilegal tersebut. Saat ini Polda Kaltim masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diamankan. “Masih periksa-periksa,” ucapnya melalui pesan singkat.   


Kaltim Post menelusuri lokasi tambang sejak pukul 10.30–14.00 Wita, sebelum kedatangan personel polisi, Rabu (8/6). Tidak ada informasi soal rencana kedatangan polisi itu ke media ini. Namun, berbekal kabar yang diperoleh dari masyarakat, koran ini mengunjungi penambangan tersebut.


Lokasi tambang terdiri dari tiga titik yang dimiliki oleh tiga orang. Mereka adalah RJ, SP, dan SB. Peran tiga orang ini diketahui sebagai pemilik lahan. Lokasinya juga tak jauh dari mesin pompa minyak milik Pertamina di Margomulyo. 


Ada beberapa akses masuk yang bisa dilalui. Selain lewat permukiman warga, bisa pula masuk dari gerbang pos penjagaan objek vital nasional. Di kawasan ini terdapat pompa minyak milik Pertamina. “Tapi kalau lewat pos penjagaan dilarang untuk umum,” kata seorang sumber Kaltim Post di Samboja.


Media ini masuk lewat permukiman warga yang berada di samping pos penjagaan tersebut. Baru masuk, tumpukan emas hitam sudah terlihat di kanan jalan. Batu bara itu disebut merupakan milik SP. Dari jalan Poros Samboja-Balikpapan tumpukan batu bara itu sudah terlihat.


Masuk ke lokasi tambang ini sebenarnya tanpa penjagaan yang ketat dari pihak penambang. Terlebih, di dekat lokasi tambang juga terdapat permukiman warga. Jumlahnya tak banyak. Tak sampai 30 rumah penduduk. 


Yang mendapat penjagaan ekstra hanya di pos penjagaan objek vital milik Pertamina. Di sana terdapat anggota polisi dan TNI yang berjaga. Mereka memang bertugas untuk mengawasi pompa minyak yang tersebar di kawasan itu.


Sekitar 1 kilometer ke dalam yang lokasinya di bukit tampak tumpukan batu bara terhampar. Jumlahnya juga lebih banyak. Di lokasi ini, ada sekitar belasan pekerja. Sejumlah dari mereka terlihat memasukkan emas hitam ke dalam karung. Sementara itu, yang lain mengangkut batu bara karungan itu ke truk peti kemas. 


Jumlah batu bara yang terhampar itu diperkirakan cukup untuk empat peti kemas ukuran 20 feet. Emas hitam itu diduga kuat milik SB. Sementara itu, lokasi tambangnya berjarak sekitar 2–3 kilometer ke dalam. Saat media ini mengunjungi tambang tersebut, sudah tak ada lagi aktivitas alat berat yang melakukan keruk-mengeruk bumi.


Kemudian, media ini melanjutkan perjalanan sekitar 1 kilometer lagi ke dalam. Di lokasi itu, terdapat tumpukan batu bara yang naga-naganya sudah berusia lebih sepekan dikeluarkan dari lahan tambang. “Batu bara itu milik RJ,” kata Rudi, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang.


Namun, dia tak mengetahui secara pasti kapan batu bara itu dikeruk. Sementara lahan bekas tambang kini sudah bersalin kebun yang dikelola oleh keluarganya. “Saya juga tak tahu mau diapakan itu batu bara,” sebut dia.


Mengetahui terdapat tiga titik tumpukan batu bara, Kaltim Post terus berusaha mencari keterangan warga. Di mana saja lokasi penambangan batu bara itu. Termasuk berbekal peta konsesi yang dibuat oleh sumber media ini jauh hari sebelum berangkat ke Samboja.


Tapi sayang, tak satu pun alat berat berupa ekskavator yang beroperasi siang itu. Namun, jejak bekas alat berat masih begitu hangat. Tanda, beberapa jam sebelum media ini datang, masih ada aktivitas. “Kedatangan Anda sepertinya bocor. Tercium oleh para penambang di sini. Tapi saya tak tahu lewat mana berita ini bocor,” beber sumber.


Hal itu juga beralasan, mengingat saat koran ini datang ke lokasi tambang itu, sejumlah orang sibuk mondar-mandir mengendarai sepeda motor. Diduga kuat mereka adalah tim keamanan penambang. Sejak kedatangan awak koran ini, mereka terlihat terus mengawasi gerak-gerik mobil yang dikendarai awak Kaltim Post. 


Sumber juga mendapat informasi, bahwa alat berat telah dikeluarkan dari lokasi tambang pada Rabu dini hari hingga subuh. Jalan yang masih terbuat dari pengerasan batu dan tanah itu juga terlihat seperti baru dilintasi ekskavator.


Sumber yang bekerja di Samboja itu mengungkapkan, dua hari sebelum kedatangan Kaltim Post, aktivitas penambangan masih terlihat. Pada Jumat (3/6), dia juga merekam aktivitas pertambangan batu bara itu. Bukti rekaman itu berdurasi sekitar 1,13 menit. Diduga kawasan tambang tersebut milik SB.


Dari tiga titik tumpukan batu bara, hanya milik SB yang terlihat aktivitas pekerja memasukkan emas hitam ke karung. Sementara itu, lainnya tampak sepi tanpa ada aktivitas. Para pekerja itu umumnya berasal dari Sulawesi. Namun, sebagian dari mereka sudah lama menetap di Samboja.


Mereka juga tertutup soal aktivitas tambang tersebut. Salah seorang dari mereka menyebut, pekerjaan memasukan batu bara ke karungan sudah berjalan sekitar dua pekan belakangan. Dia tak tahu emas hitam itu akan dijual ke mana dan siapa pemiliknya. “Saya cuma bekerja saja di sini, ikut teman,” kata dia.


Sumber Kaltim Post mengungkapkan, aktivitas keruk-mengeruk emas hitam itu dimulai pada Rabu (1/6). Konon kabarnya oknum perwira polisi berpangkat strategis di Kaltim yang memberikan izin. Empat lokasi langsung dipilih oleh penambang. Namun, baru tiga yang sudah berproduksi. Sementara satu lagi, belum dilakukan.


Sebenarnya bukan hanya dari oknum polisi yang menjadi beking. Sumber menduga, oknum TNI dan pejabat terkait di pemerintahan juga terlibat dari bisnis haram tersebut.


Kata dia, diduga seorang oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) juga turut terlibat dalam aktivitas itu. Sempat menurunkan alat berat jenis ekskavator, tapi belum sempat beroperasi hingga sekarang. “Saya tak tahu kenapa belum menambang. Tapi akhirnya ada polisi datang,” ungkapnya.


Pengungkapan Besar



KEDATANGAN aparat itu sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Kata dia, di lokasi yang sama pada 2013 pernah terjadi penggerebekan. Saat itu, penambangan ilegal dilakukan oleh warga yang dibekingi oknum aparat.



Diketahui, aparat Komando Resort Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), pada 28 Maret 2013 dini hari, menggerebek tambang batu bara yang diduga ilegal di Margomulyo. Hasilnya, dua pekerja PT AM dan empat oknum anggota TNI digelandang ke Makorem 091/ASN untuk diperiksa. 



Mereka diduga menjadi beking penambangan ilegal yang dilakukan PT AM. Selain empat oknum tentara itu, dua pekerja dari PT AM turut dibawa. Dari kasus tersebut, PN Tenggarong disebut telah mendakwa seorang sopir dan satu kernet. Mereka diancam hukuman pidana penjara setahun.



Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Rosyanto Yudha Hermawan belum mengetahui bagaimana perkara tersebut berlanjut. Namun, dia memastikan, bila pihaknya menangani berbagai kasus, termasuk penambangan ilegal, mesti diselesaikan secara tuntas. “Saya akan cek dulu, bagaimana perkara yang terjadi pada 2013 itu. Apalagi rasanya kami belum pernah menanganinya,” ujarnya.



Rosyanto juga akan mengecek ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Karena kabarnya, kasus penambangan ilegal itu pernah disidik Polres hingga perkaranya selesai. 


Adapun di lokasi yang sama di Margomulyo, menurut sumber yang lain, penambangan kembali terjadi setelah vakum sekitar dua tahun lebih. Lokasi penambangan berada di sekitar bekas konsesi milik CV AM dan bekas konsesi PT BG. Kedua perusahaan tersebut diketahui izinnya telah mati. Izinnya CV AM yang beroperasi mulai 9 Juli 2010 itu mati pada 13 Oktober 2014. Sementara itu, PT BG mati pada 2013.



Kembali menggeliatnya penambangan tersebut ditengarai karena harga batu bara di pasaran beranjak naik. Ini berkaca dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) pada Juni 2016 sebesar USD 51,81 per ton. Harga tersebut naik 1,19 persen dibandingkan dengan HBA pada Mei lalu yang ditetapkan sebesar USD 51,2 per ton. Meski belum stabil, namun harga akan bergerak naik.



Adapun dikatakan ilegal, menurut sumber, karena izin konsesi perusahaan itu telah mati. Terlebih, mereka menambang di Tahura Bukit Soeharto. Tentu kondisi tersebut sangat mencemaskan. Mengingat, di wisata alam itu terdapat berbagai macam hayati. Bukan tidak mungkin, mata rantai kehidupan di sana pelan-pelan akan mati bila penambangan maupun penjarahan hutan tak terkendali.



Sumber pun memerincikan, lokasi tambang ilegal itu berada di titik koordinat 117°1’37.8”E, 1°1’27.1”S (lebih jelas lihat peta satellite yang diperoleh media ini). Sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 577/Menhut-II/2009, lokasi itu berada di Tahura.



Kepala Seksi Pengelolaan UPTD Pengelola Tahura Bukit Shahar Al Haqq juga membenarkan bahwa lokasi penambangan itu berada di Tahura Bukit Soeharto. “Sudah kami cek. Lokasinya masih di Tahura,” tegasnya.



Sumber tadi kemudian menyampaikan, bila pada 2013 diduga oknum aparat secara terang-terangan terlibat mengamankan penambangan, kini lebih rapi. Tak ada oknum TNI maupun polisi yang berjaga di lokasi tambang. Koordinator tambang juga berbeda. Bila dulu dikoordinatori oleh YS, warga sipil, kini bernama JK sebagai koordinator lapangan bekerja sama dengan SL. 



JK dan SL diduga menjadi perantara atau penghubung ke oknum polisi dan TNI maupun oknum pejabat terkait di pemerintahan. Dengan begitu, tambang ilegal tersebut seakan-akan membawa nama masyarakat sekitar. (k8/bersambung)

EDITOR: Thomas Kukuh