JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan narkotika kian mengkhawatirkan. Penggunanya sudah sampai ke kalangan pelajar yang ada di Tanjung Selor, Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari 7 tersangka yang diamankan dalam pesta sabu baru-baru ini, sebanyak 4 di antaranya masih berstaus sebagai pelajar yang sedang menempuh pendidikan di SMP dan SMA.
Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto menjelaskan, awal diketahuinya pelajar ini terlibat penggunaan narkoba jenis sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Di mana, laporan warga tersebut menduga pada salah satu rumah warga di Jalan Sabanar Lama kerap dijadikan tempat pesta sabu. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, sekira pukul 22.30 Wita, Selasa (17/1) personel polisi menggerebek rumah yang dimaksud.
Alhasil, dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 7 tersangka beserta barang bukti dalam bentuk alat hisap atau bong. “Jadi saat penggerebekan itu kami menemukan 7 tersangka. Tapi untuk sabu tidak ditemukan, hanya alat hisapnya saja,’’ ungkap Tutut kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group) saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (18/1).
Dari 7 tersangka itu, di antaranya inisial Ri (28), Ar (22), Sa (17), Sn (16), Ba (16), Fa (13) dan As (13). “Untuk status mereka apakah positif narkoba ataupun tidak saat kami lakukan tes urine ternyata mereka semua positif,’’ bebernya.
Sehingga, lebih jauh dikatakan, untuk kelanjutan kasus ini mereka semua nantinya akan direhabilitasi. “Sedangkan untuk pasal, mereka tidak dikenakan karena tidak ada barang bukti yang ditemukan,’’ pungkasnya. (don/keg/fab/JPG)