KASUS perubahan redaksi putusan menambah panjang deretan polemik yang merontokkan kredibilitas dan independensi MK. Pengusutan kasus tersebut jadi pertaruhan MK di mata publik ke depan. Berikut petikan wawancara dengan pakar hukum tata negara sekaligus peneliti Pusat Studi Konstitusi Unand Dr Charles Simabura.
Bagaimana Anda melihat kasus perubahan redaksi putusan MK? Apa dampaknya?
Ini MK kecolongan. Tentu dampaknya bisa melunturkan kepercayaan publik. Karena marwah dari MK kan putusan. Nah, putusan ini ternyata secara mudah dimainkan oleh oknum dengan mengubah redaksi yang kemudian menimbulkan perdebatan. Orang akan bertanya yang bener mana? Maka, saya lihat ini masalah tidak sepele. Jika dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Ini untung ketahuan. Kalau nggak ketahuan, gimana? Bagi saya, ini bagian dari praktik penyelundupan norma.
Jadi, harus tuntas pengusutannya?
Iya. Ini harus diselesaikan sehingga jadi pelajaran bagi pihak yang mencoba bermain-main dengan putusan ini. Harus ditindak.
Sudah diambil langkah membentuk Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Apa cukup menjanjikan?
Kita apresiasi itu (pembentukan MKMK, Red). Kita tinggal lihat hasilnya. Ujian independensi terlihat di hasil dan proses. Apakah proses ini bisa dibuka dengan transparan? Bagaimana semua pihak dipanggil yang terkait dengan putusan. Termasuk hakim juga harus diperiksa. Prosesnya harus transparan dan jangan sampai ada upaya mengorbankan pihak tertentu. Siapa yang terlibat harus disanksi. Jangan ada upaya menyelamatkan oknum tertentu, kemudian ada yang (secara) kepangkatan kecil dikorbankan. Ini harus dikejar motifnya. Karena bagi saya, yang berkepentingan di sini para hakim. Kalau hanya sampai pada tukang ketik, tukang drafting-nya, saya pikir nggak mungkin. Apa kepentingan dia?
Seberapa krusialnya proses di MKMK?
Ini pertaruhan. Kalau MK serius memberi sanksi yang tegas sampai pada hakimnya, publik justru apresiasi, memang MK berani menjaga marwahnya. Itu mengembalikan kepercayaan publik pada MK.
Apa dampak kalau kepercayaan ke MK turun?
Justru kasus ini ada hikmahnya. Kalau MK bisa tegas dan menunjukkan independensi dalam kasus ini, kemudian menghasilkan pemeriksaan yang masuk nalar publik bahwa antara pelaku dan tindakan sepadan, saya pikir publik akan menerima. Tapi, seandainya terjadi keganjilan, itu akan semakin memperkuat ketidakpercayaan publik ke MK. Pencari keadilan akan menganggap MK bisa diajak bermain.
Ada aduan secara pidana. Anda melihat ini tepat dilakukan?
Tidak masalah kalau deliknya memenuhi karena ada pemalsuan dokumen. Di MKMK kan etik. Sanksinya sanksi etik. Jadi, tinggal kita lihat saja ini bisa diproses berbarengan.
Jadi, langkah pemohon sudah tepat?
Bisa jadi. Itu harus tetap jalan. Itu hak warga negara dan polisi harus tetap serius. Karena ini terkait efek yang memberikan penjeraan kepada pelaku. Bahwa Anda tidak hanya bermasalah secara etik, tapi juga secara pidana. Ini dokumen negara resmi, jadi jangan main-main.