Divonis Seumur Hidup, Mengamuk

Pengedar 190 Ribu Butir Ekstasi dan 700 Gram Sabu SURABAYA - Kegaduhan terjadi di ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (21/5). Azhar Abram mengamuk membabi buta dengan membanting pintu teralis besi berkali-kali. Penyebabnya, dia divonis hukuman seumur hidup lantaran terbukti mengedarkan narkoba.Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Suhandoyo dalam sidang di PN Surabaya kemarin. Azhar tidak terima bakal hidup di balik jeruji penjara seumur hidupnya. Sebenarnya, .....