
Ilustrasi penyekapan. Dua WNA Jepang menjadi korban penyekapan sindikat scamming internasional di Surabaya. (istimewa)
JawaPos.com–Nasib malang dialami dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) Jepang berinisial YK dan SM. Keduanya dijanjikan pekerjaan di Thailand, namun justru disekap dan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
Selain diiming-imingi pekerjaan, korban juga sempat dibelikan tiket pesawat PP sebelum akhirnya paspor dan ponsel disita. Mereka dipaksa menjadi operator penipuan online oleh sindikat scamming internasional.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari Konsulat Jendral Kedutaan Besar Jepang terkait dugaan penyekapan terhadap WNA Jepang.
”Awalnya, korban WNA dari Jepang ditawari ini ditawari untuk bekerja sebagai pelayan atau operator di Thailand. Namun dalam perjalanannya, mereka justru dibawa ke Surabaya, Indonesia,” tutur Luthfie Sulistiawan, Senin (11/5).
Beruntung sebelum telepon genggam disita sindikat, salah satu korban sempat mengirimkan lokasi kepada mantan suami. Informasi tersebut menjadi petunjuk kunci dan diteruskan ke Konsulat Jepang di Surabaya.
Selain menyita alat komunikasi, sindikat juga mengancam korban apabila menolak bekerja sebagai operator scamming, dia akan dipindahkan ke tempat lebih buruk dan diancam dijual organ tubuhnya.
Baca Juga:Tak Kuasa Menahan Nafsu Birahi, Guru Honorer di Surabaya Cabuli Siswinya di Sekolah hingga 10 Kali
”Dijelaskan sama orang yang badannya besar, kalian itu sudah dijual ke kami, harganya $25.000 USD. Kalau mau berhenti, tempat berikutnya saya tidak jamin kalian bisa hidup,” ucap translator menerjemahkan pengakuan korban, dikutip dari Instagram @luthfie.daily, Senin (10/5).
Berbekal laporan Konsulat, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah di Jalan Dharmahusada Permai VII, Surabaya. Di lokasi itu, petugas menemukan dua WNA Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.
”Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa rumah tersebut (di Jalan Dharmahusada) adalah rumah kontrakan yang dikontrak dari 2 tahun yang lalu oleh tersangka inisial E warga negara Indonesia,” ujar Kombespol Luthfie.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
