Ibu muda di Mojokerto, Inge Marita, bersimpuh dan meminta maaf kepada Lutviana Indriana karena telah memaki-maki dan menoyor kepala anaknya saat insiden cekcok di Jalan Empunala. (Instagram @polres_mojokerto_kota)
JawaPos.com - Insiden tak mengenakan dialami oleh Lutviana Indriana, 33 tahun, warga Kelurahan Wates, Kecamayan Magersari, Kota Mojokerto, saat berboncengan motor dengan anaknya di Jalan Empunala, Selasa (14/4).
Karena kesalahpahaman dalam berlalu lintas, dirinya harus terlibat cekcok dengan pengemudi mobil, yakni Inge Marita, 28 tahun, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Aksi cekcok terekam kamera warga dan viral di media sosial. Inge turun dari mobil lalu menyiram air ke tubuh Lutviana. Dengan nada meninggi, ia menuduh Lutviana memotong jalur kendaraannya.
Dalam video yang beredar, Inge juga terlihat beberapa kali membentak Lutviana di depan anak laki-lakinya. Padahal, korban sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran tersebut.
"Saya dicolok, helm saya dipukul dua kali. Kepala anak saya juga ditoyor. Kunci motor saya juga diambil, padahal saya sudah berulang kali minta maaf," ucap Lutviana, dikutip dari Jawa Pos Radar Mojokerto, Senin (20/4).
Atas insiden yang dialaminya, Lutviana akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota, Jumat (17/4). Sehari kemudian, Inge berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Pasuruan, Sabtu malam (18/4).
Pihak kepolisian telah memfasilitasi forum mediasi untuk keduanya. Lutviana pun telah memaafkan perbuatan Inge, yang disebutnya memberikan trauma psikologi bagi dirinya dan sang anak.
"Kami secara manusiawi sudah memaafkan, tetapi ini kan negara hukum. Jadi saya serahkan ke pihak kepolisian. Kita harus memberikan efek jera biar dia nggak mengulangi kesalahan," ucapnya dengan tenang.
Meskipun Inge Marita menangis dan bersimpuh agar kasus tersebut tak dilanjutkan ke meja hijau, dengan nada sopan, Lutviana tak bergeming dan enggan mencabut laporannya di Polres Mojokerto Kota.
Inge dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Ibu muda anak 1 tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun kurungan penjara.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
