Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 22.29 WIB

Pecco Bagnaia Akhirnya Podium di MotoGP Catalunya 2026 Setelah Joan Mir Langgar Aturan Tekanan Ban

Pecco Bagnaia (Instagram @ducaticorse) - Image

Pecco Bagnaia (Instagram @ducaticorse)

JawaPos.com – Pecco Bagnaia resmi naik ke posisi ketiga MotoGP Catalunya 2026 setelah Joan Mir dijatuhi hukuman akibat pelanggaran aturan tekanan ban.

Dilansir dari laman Crash pada Senin (18/5), Pembalap Honda itu kehilangan podium pertamanya musim ini usai menerima penalti waktu 16 detik dari steward MotoGP. Keputusan tersebut membuat hasil akhir balapan berubah beberapa jam setelah bendera finis dikibarkan.

Sebelumnya, Joan Mir sempat finis di posisi kedua di belakang Fabio Di Giannantonio dan meraih hasil terbaiknya musim ini. Namun, hasil pemeriksaan teknis pascabalapan menunjukkan adanya pelanggaran terkait tekanan ban pada motor Mir.

Steward Federasi Balap Motor Internasional (FIM) kemudian memutuskan menjatuhkan hukuman yang membuat posisi Mir merosot dari zona podium.

Di tengah pemeriksaan tersebut, Pecco Bagnaia juga sempat berada dalam penyelidikan akibat dugaan pelanggaran serupa. Akan tetapi, tim teknis MotoGP memastikan penurunan tekanan ban depan pada motor Ducati milik Bagnaia disebabkan oleh kebocoran pada pelek roda selama balapan berlangsung.

Setelah dilakukan evaluasi bersama pemasok ban resmi, steward menyatakan Bagnaia tidak melanggar regulasi teknis.

Keputusan itu membuat Bagnaia secara resmi naik ke posisi ketiga dan meraih podium grand prix pertamanya musim ini bersama tim pabrikan Ducati. Hasil tersebut sekaligus mengakhiri paceklik podium panjang Bagnaia sejak terakhir kali menang pada Grand Prix Jepang musim lalu.

Ducati juga akhirnya kembali mencatatkan podium grand prix setelah periode sulit yang berlangsung cukup lama.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore