Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 April 2018 | 04.50 WIB

Aset Abu Tours yang Disita Mencapai Rp 100 Miliar Lebih

SITA KANTOR: Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, saat melakukan penyitaan di kantor Abu Tours di Jalan Cinere Raya nomor 102 E, Cinere, Depok, Jabar, Kamis (5/4). - Image

SITA KANTOR: Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, saat melakukan penyitaan di kantor Abu Tours di Jalan Cinere Raya nomor 102 E, Cinere, Depok, Jabar, Kamis (5/4).

JawaPos.com - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali melakukan penyitaan aset berharga milik tersangka bos Abu Tours, Hamzah Mamba, Kamis (5/4). Aset yang disita penyidik kali ini, adalah kantor cabang Abu Tours di kawasan Depok.


Penyitaan kantor pusat Abu Tours di kawasan Jawa Barat (Jabar) itu adalah susulan dari penyitaan aset Hamzah, di kawasan yang sama. Sebelumnya penyidik telah terlebih dulu menyita rumah mewah berikut mobil mewah jenis Vellfire milik Hamzah di Jalan Bukit Cinere, Perumahan Kartika Residence, Blok A no 7, Kelurahan Cinere, Depok.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, penyitaan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penelusuran seluruh aset-aset tersangka Hamzah Mamba yang berada di luar Sulsel.


Tak berbeda dengan proses penyitaan aset tak bergerak milik Hamzah lainnya, di kantor tersebut penyidik juga memasang papan pengumuman penyitaan dari Pengadilan Negeri Makassar, melalui Polda Sulsel yang dilekatkan di dinding depan pintu masuk utama kantor.


Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kantor tersebut tim penyidik menemukan sejumlah barang-barang peralatan alat tulis kantor (ATK), puluhan tumpukan dokumen dan beberapa unit komputer yang biasanya digunakan para karyawan untuk melakukan aktifitas perkerjaan.


Sepekan terakhir, tim penyidik menyita belasan aset milik CEO Abu Tours itu. Aset antara lain sejumlah kendaraan mewah, rumah, gedung perkantoran, ruko, tanah, hingga apartemen di kawasan kota Makassar. Sementara, jika ditotal keseluruhan, aset yang disita penyidik termasuk sitaan baru-baru ini mencapai Rp 100 miliar lebih.


"Ini merupakan kelanjutan untuk menelusuri aset-aset tersangka yang lainnya. Penelusuran untuk menyita seluruh aset-aset tersangka ini akan terus berjalan," pungkas Dicky.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore