
Ilustrasi Kantor Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan memastikan akan terus mengejar 22 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) II, DJKN, Kementerian Keuangan Suparyanto mengatakan sejumlah terobosan telah disiapkan untuk mempercepat kembalinya uang negara yang dipinjamkan kepada para pemilik bank pada saat krisis terjadi 1998 silam.
"Intinya, kita ingin mempercepat pengembalian aset milik Pemerintah,"ujar Suparyanto di kantor Menko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/12).
Menurutnya, setelah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengakhiri masa tugasnya dan dilanjut, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyelesaikan masa tugasnya, aset-aset terkait BLBI dikelola oleh Kementerian Keuangan, khususnya oleh DJKN.
“Jadi, prinsipnya kalau memang ada yang belum menyelesaikan kewajiban, kami akan tagih. Kami akan kejar sampai kapanpun,” tegasnya.
Aset eks BPPN dan PPA yang dikelola DJKN ini meliputi aset kredit, properti, inventaris, rekening nostro maupun saham. Rekening nostro atau nostro account adalah rekening yang dibuka atau dimiliki oleh suatu bank pada bank korespondennya (depository correspondent) di luar negeri. Rekening tersebut biasanya dalam mata uang yang berlaku di negara bank tersebut.
Untuk diketahui, sebelum Kementerian Keuangan menangani para obligor ini, sebanyak 16 dari para obligor memang sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Pada saat ditangani oleh dua Lembaga penegak hukum itu, penyelesaian ditempuh menggunakan jalur pengadilan alias (court settlement) karena adanya dugaan tindak pidana.
“Namun, dugaan itu tak terbukti. Maka oleh Kejaksaan dan Kepolisian, itu dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Dan penyelesaiannya tak lagi lewat pengadilan atau out of settlement, tetapi lewat PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara),” imbuh Suparyanto.
Menurut Suparyanto, terkait aset kredit, kini tinggal 22 obligor yang masih ditangani oleh PUPN. “Jumlah utangnya mencapai Rp31,3 triliun dari 22 obligor yang masih kita urus,” katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022